Berita Selebriti
Dituding Mangkir Saat Upaya Damai, Nikita Mirzani Sentil Balik Kubu Dito Mahendra: Mana ?
Nikita Mirzani semprot balik pihak Dito Mahendra pasca disebut sudah sah menyandang status tersangka dalam kasus fitnah dan penistaan.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: pairat
SRIPOKU.COM -- Nikita Mirzani semprot balik pihak Dito Mahendra pasca disebut sudah sah menyandang status tersangka dalam kasus fitnah dan penistaan.
Dalam unggahannya di Instagram, Nikita Mirzani tetap kekeuh bahwa Dia bingung ketika ramai disebutkan tersangka, dari laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani menegaskan agar netizen jangan termakan hoaks, lawan Dito Mahendra ini menyebutkan jangan bar-bar sebelum ada bukti konkret.
"Baca dulu beritanya, amati dulu. Contoh kayak gue, belum pernah dapat surat tersangka tiba-tiba disebarin surat tersangka ke genk sampah. Terus kalian percaya, padahal sudah diklarifikasi oleh pak polisi," ujarnya

Mantan istri Dipo Latief juga beralasan, Dia sama sekali belum menerima undangan soal langkah restorative justice yang diajukan.
"Dimana undangannya, siapa yang ngirim, karena gue gak nerima undangan. Sampai polisinya diwawancara, tidak ada undangan, jadi yang mana bener," tegasnya
Menurutnya selama, pernyataan tentang dirinya sebagai tersangka bukan keluar dari mulut kepolisian ia menegaskan semuanya adalah berita bohong.
"Selama bukan mulut dari kepolisian yang berucap semua Hoaks, kek kalian tuh yang bikin hoaks," katanya
Sementara itu terpisah, Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan sebenarnya, upaya Restoractive Justice sudah pernah diajukan oleh pihak kepolisian namun Nikita Mirzani malah mangkir sehingga hal itu tidak dapat dilakukan.
Baca juga: Tertawa Licik, Nikita Mirzani Meradang Tetiba Tantang Warganet: Report, Hilangin Lagi Akun Gua!
Baca juga: GAYA Sombong Nikita Mirzani Sebut Dia bukan Tersangka, Pihak Dito Mahendra Lempar Fakta: Reputasi
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.
Melihat hal itu, pihak Dito Mahendra seperti yang dilansir dari Kanal Youtube Official Nitnot, Minggu (26/6/2022) laporan kemudian terus dilanjutkan sampai akhirnya ada peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi polisi.
Barulah setelah itu Nikita Mirzani kemudian hadir setelah mangkir beberapa kali dari panggilan pemeriksaan.
"Barulah kami mendapat kabar bahwa ada kenaikan status Nikita Mirzani menjadi tersangka. Mengapa ini penting laporan ini kita tindak lanjuti, karena ada beberapa alasan salah satunya ingin memastikan bahwa semua sama di mata hukum. Kedua, tidak ada orang yang seenaknya menggunakan media sosial diluar kepatutan hukum. Kita mendukung penuh kinerja penyidik agar menindaklanjuti laporan," jelasnya
Menurutnya, Kliennya paling banyak dirugikan karena unggahan Nikita Mirzani.

Hal ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan-tuduhan yang menyinggung.