Merebaknya PMK Pedagang Hewan Kurban di Sekayu Sepi Pembeli, Ini Daftar Harga Kambing di Muba
Akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)sejumlah pedagang hewan kurban di Kabupaten Muba khususnya wilayah Sekayu mengaku sepi pembeli
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, SEKAYU — Pedagang hewan kurban mengaku karena merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk Sumsel berdampak pada merosotnya penjualan hewan kurban.
Pedagang hewan kurban menurutnya, saat ini belum ada vaksinansi PMK untuk hewan ternak di Sumsel sebab Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel sendiri baru saja mengusulkan 5.000 vaksin dan baru dikirim ke daerah sekitar Juli-Agustus nanti.
Alhasil sejumlah pedagang hewan kurban di Kabupaten Muba khususnya wilayah Sekayu mengaku sepi yang membeli hewan kurban, padahal harga kambing hanya dibandrol mulai Rp3 Juta.
Salah satunya Daroni alias Roni, pedagang hewan kurban jenis kambing dari OKI ini sengaja datang ke Sekayu untuk menjual hewan kurban.
"Baru 10 ekor yang laku, padahal biasanya dua pekan pasca Idul Adha sudah banyak pesanan dan beli langsung," ujarnya saat ditemui tengah menjajakan kambingnya, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Ini Syarat Hewan Kurban, Sapi yang Terkena PMK Boleh Untuk Hewan Kurban Berikut Penjelasannya
Roni menjelaskan, kondisi tahun ini jauh berbeda dari dua tahun sebelumnya yang mana masih dilanda pandemi Covid-19 tapi penjualan hewan kurban tidak terpengaruh.
"Padahal PMK itu tidak menjangkiti hewan kambing, namun masyarakat sepertinya masih lebih waspada."
"Maka itu kita meyakinkan kalau hewan yang kita jual sangat sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban," jelasnya.
Ada tiga jenis kambing yang ia jual yakni jenis biri-biri berkisar Rp4 juta, jenis bandot Rp 5,5 juta, jenis kacang berkisar dan Rp3 juta,harganya masih bisa berubah tergantung dari berat per ekornya.
"Paling laku itu kambing jenis kacang karena harganya murah, sementara yang jenis bandot itu lumayan mahal sampai Rp6 juta dan beratnya bisa mencapai 50 kilogram per ekornya," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Kesehatan Hewan Dinas TPHP Muba, Muslim mengatakan, pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk ke Muba pasca merebaknya isu PMK ini.
"Beberapa waktu lalu kita juga sudah monitoring beberapa peternakan, baik itu sapi dan kambing guna memastikan wabah ini jangan sampai ke tempat kita," ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, sejauh ini belum ada temuan jika hewan ternak di Muba terjangkit PMK. Kendati demikian pihaknya tetap harus waspada dan mewanti-wanti para peternak untuk selalu berhati-hati dan mengenali gejala penyakit ini pada hewan.
Pihaknya juga terus memberikan sosialisasi dan mengimbau para peternak maupun pedagang daging agar tidak dulu menerima hewan atau daging dari luar Muba.
"Dari informasinya, penularan ini sangat cepat. Satu ekor saja yang terindikasi kena PMK maka akan cepat menular ke ternak lainnya," jelasnya.