ISTRI di Rumah Sakit Ginjal, Pemulung Cari Biaya Berobat dengan Cara Mencuri Mesin Penggiling Daging

Demi mengobati istri yang sedang menderita sakit ginjal, seorang pemulung di Kulon Progo, DI Yogyakarta rela mencuri mesin penggiling daging.

Editor: Yandi Triansyah
AK (40) yang domisili Kelurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mantan residivis yang haru-hari jadi pemulung barang bekas itu mencuri onderdil besi penggiling daging di sebuah ruko Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Polisi menangkapnya saat tengah mencari barang rongsokan.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS) 

SRIPOKU.COM - Demi mengobati istri yang sedang menderita sakit ginjal, seorang pemulung di Kulon Progo, DI Yogyakarta rela mencuri mesin penggiling daging.

Mesin penggiling daging yang pemulung curi untuk dijual dan uangnya akan dijadikan buat berobat sang istri yang menderita sakit ginjal.

Namun aksi pemulung yang mencuri mesin penggiling daging untuk istri berobat ginjal ketahuan.

Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri di usaha penggilingan daging di Pedukuhan Kliwonan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates.

Pengungkapan berawal ketika Ichwanudin (44) mengaku kehilangan onderdil mesin penggiling daging pada Minggu (19/6/2022), pukul 09.00 WIB.

Barang yang hilang tersebut adalah bodi penggiling dan roda gir nanas.

Ichwanudin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) lantas membuka rekaman CCTV malam harinya.

Rekaman kemudian memerlihatkan seorang pria bercelana pendek, baju loreng, dan bertopi memarkir motor di pinggir jalan ruko.

Pelaku kemudian turun sambil membawa karung nilon.

Berdasarkan rekaman, orang itu masuk Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 08.45 WIB.

Setelah melihat isi rekamannya, Ichwanudin kemudian melapor ke Polsek Wates.

Dia mengaku mengalami kerugian Rp 3 juta.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Desa Giripeni.

“Pelaku melakukan pencurian dengan membawa karung plastik lalu dimasukkan ke rombong warna hijau dan dibawa menggunakan sepeda motor,” kata Jeffry.

Kepada polisi, AK mengakui perbuatannya dan mengatakan memerlukan tambahan uang untuk biaya berobat istrinya yang sakit ginjal.

Obat lewat pengobatan BPJS dirasa tidak maksimal. Ia mengaku memerlukan uang Rp 50.000 untuk beli tambahan obat.

Ia masuk ke pelataran ruko dan mengira besi onderdil itu tidak terpakai, lantas diambil. Ia menjual onderdil itu Rp 100.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved