Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel

LAHAN Milik Orang Ditanami Sawit, Penyebab Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel

Mularis Djahri tersandung kasus perambahan lahan perkebunan yang dilakukan PT Campang Tiga yang berada di daerah OKU Timur.

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Rangga Efrizal
Mularis 

LAHAN Orang Ditanami Sawit, Penyebab Mularis Djahri Ditahan Polda Sumsel

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan tersangka dan menahan, Direktur PT Campang Tiga, Mularis Djahri, Selasa (21/6/2022).

Mularis Djahri tersandung kasus perambahan lahan perkebunan yang dilakukan PT Campang Tiga yang berada di daerah OKU Timur.

Mularis Djahri resmi ditahan di Tahti Polda Sumsel terhitung pada Senin (20/6/2022) sore.

Mularis resmi ditahan setelah Polda Sumsel melakukan proses yang panjang atas dugaan perambahan tanah oleh PT Campang Tiga terhadap lahan yang dimiliki PT Laju Perdana Indah (LPI) seluas 4300 hektar lebih.

"Padahal HGU PT Campang Tiga Hanya sekitar 1200 hektar yang lokasinya bersebelahan dengan PT LPI," ujar Direktur Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani, Selasa (21/6/2022).

Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Direktur PT Campang Tiga, Ini Kesalahan Mularis Djahri

Barli menyebut, Dalam prakteknya PT Campang Tiga telah membuka dan menanam sawit di atas lahan milik PT LPI yang luasnya mencapai 4300 hektar.

"Semua lahan tersebut telah ditanami PT Campang Tiga dengan perkebunan kepala sawit," jelasnya.

Barly menjelaskan, lahan seluas 4300 hektar tersebut memang seutuhnya milik PT LPI dan tidak ada sama sekali permasasalahan sengketa antara PT Campang Tiga dan PT LPI.

"Dari saksi-saksi yang kita periksa tidak ada permasalahan sengketa sedikitpun antara PT Campang Tiga dan PT LPI," ungkapnya.

"Modusnya PT Campang Tiga selalu menggantikan kepengurusan mulai dari Mularis yang pertama kemudian diganti anaknya sebagai direktur. Kalau dihitung ada empat kali pergantian," kata dia.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved