Selebgram Al Naura Bebas

Kecewa Al Naura Divonis Bebas, Pengadilan Tinggi Palembang Banjir Kiriman Papan Bunga 'Duka Cita'

Pantauan di lapangan,  papan bunga tersebut dikirim oleh para korban penipuan yang dilakukan Al Naura.

Penulis: Oki Pramadani | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Oki Pramdani
Karangan papan bunga yang dikirim korban Alnuara, Rabu (8/6/2022) 


"Jelas itu sangat tidak adil bagi para korban, bukan hanya bagi klien kami melainkan para korban lainya," jelasnya, Selasa (7/6/2022).


Septalia mengungkapkan, meskipun banding dari Alnarura melalui kuasa hukumnya telah dikabulkan oleh pengadilan.


Hendaknya pihak Alnaura jangan senang terlebih dahulu.


"Kami telah berkordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan kasasi terhadap keputusan yang telah dilakukan pengadilan Palembang terhadap terdakwa Al Naura," jelas dia.


Ia merasa kecawa tentang keputasan yang telah ditetapkan terhadap terdakwah Alnaura.


"Kami kecewa atas keadilan yang ada di negeri ini," ungkapnya.


"Keputusan tersebut hal yang tidak adil bagi para korban yang telah dirugikan oleh Alnaura," sambungnya.


Ditakutkan dengan keputusan yang ada kedepan akan muncul penipu lainya, dan akan berpotensi akan menambah korban penipuan yang berkedok investasi.


Meskipun begitu, dirinya sebagai kuasa hukum korban tetap yakin akan menang ditingkat kasasi yang akan dilayangkan.


"Kami yakin akan menang di tingkat kasasi nanti seperti yang terjadi diawal yang terjadi di pengadilan negeri," ucapnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved