Breaking News

Berita Palembang

Kriminolog Sebut Membawa Senjata Tajam Merupakan Budaya bagi Masyarakat Kota Palembang

"Padahal jelas membawa sajam (senjata tajam) itu adalah perbuatan melawan hukum karena dapat merugikan orang lain," ujar Kapolrestabes Palembang

Editor: Sudarwan
Kompas.com
Ilustrasi senjata tajam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru-baru ini, seorang remaja berusia 16 tahun, meninggal seusai ditusuk dengan samurai oleh tiga orang pelaku di kawasan Jalan Merdeka Kota Palembang Sumatera Selatan.

Hal ini membuat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib pun angkat bicara.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa di Kota Palembang sudah menjadi kebiasaan warganya membawa sajam kemana mana.

"Padahal jelas membawa sajam (senjata tajam) itu adalah perbuatan melawan hukum karena dapat merugikan orang lain," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Hal senada seolah diaminkan oleh Pengamat Hukum, Azwar Agus SH MH, saat dimintai tanggapannya oleh Sripoku.com, Kamis (2/6/2022).

Dikatakan Azwar Agus bahwa membawa senjata tajam sudah menjadi budaya bagi sebagian masyarakat Kota Palembang.

"Hal itu tentu kebiasaan yang salah jika diterapkan di masa saat ini," ujar pria yang sering dipanggil AA.

Dijelaskan AA, membawa senjata tajam sudah menjadi budaya sebagian masyarakat yang dulu memang diperlukan.

Mengingat dulu belum banyak aparatur hukum dan masih banyaknya wilayah hutan sehingga dikhawatirkan adanya hewan buas.

"Namun saat ini hal tersebut tidak berlaku lagi karena sudah banyak aparatur hukum atau polisi yang berjaga dan tidak ada lagi hewan buas, khususnya di Kota Palembang," jelasnya.

Dikatakan AA, boleh saja membawa senjata tajam saat berpergian, namun harus disesuaikan dengan kegunaannya.

"Misal, bagi pedagang daging yang harus memotong daging sehingga hatur membawa senjata tajam. Akan tetapi saat membawa senjata tajam itu, baiknya dibungkus dengan sarungnya, koran, ataupun menggunakan kain agar senjata tajam tidak dapat melukai," jelasnya.

Jika disebut sebagai budaya, maka akan sedikit sulit untuk menghilangkan kebiasaan tersebut.

Perlu diketahui membawa senjata tajam saat ini dapat dikenakan pidana.

Maka dari itu, Azwar Agus mengimbau sebaiknya masyarakt untuk tidak lagi membawa senjata tajam dalam bentuk apapun, terkecuali memang untuk digunakan pada tempat sebenarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved