SUDAH PUTUS tapi Masih Ajak Berhubungan Badan, Remaja Ini Tewas di Tangan Mantan Pacar

Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Warta Kota/ Miftahul Munir
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Bayu Samudra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022) 

Palu besi sudah dipersiapkan sejoli tersebut.

Tersangka berinisial FR (21) sebagai eksekutor dan DF (18) perempuan yang membantu mengeksekusi korban.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujarnya Jumat (3/6/2022).

Menurut Zulpan, kasus ini terjadi karena DF merasa risih dengan korban yang selalu mengajak berhubungan intim meski sudah ditolak berulang kali.

Karena tak mau diganggu terus-menerus, akhirnya wanita 18 tahun itu menceritakan semuanya kepada FR yang merupakan kekasihnya.

Mengetahui hal itu, FR merasa cemburu dan sakit hati.

Karena korban dianggap kurang ajar dan sering mengajak kekasihnya untuk bersetubuh di sebuah hotel.

"Jadi korban ini mantan dari DF dan karena sudah sering diganggu korban, akhirnya cerita ke FR," katanya.(m26)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.co

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved