SUDAH PUTUS tapi Masih Ajak Berhubungan Badan, Remaja Ini Tewas di Tangan Mantan Pacar

Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Warta Kota/ Miftahul Munir
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Bayu Samudra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022) 

SRIPOKU.COM - Bayu Samudra meregang nyawa di tangan sejoli FR (21) dan DF (18).

Jasad Pria 19 tahun ditemukan di pinggir Tol Karang Tengah, Tangerang.

Kematian korban dilatari sakit hati dan cemburu oleh kedua pelaku.

Ternyata korban merupakan mantan pacar DF.

Bayu sering menghubungi DF diajak chek in di penginapan untuk diajak korban berhubungan badan.

Kesal karena selalu dihubungi korban, DF mengadukan hal ini ke kekasihnya sekrang yakni FR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 09.00.

"Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, peran DF adalah memancing agar korban mau bertemu di dekat lokasi kejadian.


Tanpa ada peranan dari DF, kata Zulpan maka kasus pembunuhan itu tak akan pernah terjadi.

Setelah berhasil memancing Bayu datang dan bertemu dengan FR, wanita kelahiran 2004 itu meninggal lokasi kejadian menggunakan sepeda motor milik sang eksekutor.

Sementara FR langsung menghabisi Bayu dengan menggunakan palu besar yang dihantamkan ke kepala Bayu.

"Untuk cutter digunakan untuk menyayat wajah dan leher korban saat sudah dipindahkan ke TKP, pelaku menggunakan cutter untuk menyayat wajah dan leher," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang Kota meringkus sepasang kekasih yang membunuh seorang pria Bayu Samudera (19) di Jalan Puri 11 arah masuk pintu tol Karang Tengah, Tangerang Kota.

Korban meregang nyawa setelah mendapatkan luka pukulan sebanyak tiga kali menggunakan palu besi di bagian kepala.

Palu besi sudah dipersiapkan sejoli tersebut.

Tersangka berinisial FR (21) sebagai eksekutor dan DF (18) perempuan yang membantu mengeksekusi korban.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," ujarnya Jumat (3/6/2022).

Menurut Zulpan, kasus ini terjadi karena DF merasa risih dengan korban yang selalu mengajak berhubungan intim meski sudah ditolak berulang kali.

Karena tak mau diganggu terus-menerus, akhirnya wanita 18 tahun itu menceritakan semuanya kepada FR yang merupakan kekasihnya.

Mengetahui hal itu, FR merasa cemburu dan sakit hati.

Karena korban dianggap kurang ajar dan sering mengajak kekasihnya untuk bersetubuh di sebuah hotel.

"Jadi korban ini mantan dari DF dan karena sudah sering diganggu korban, akhirnya cerita ke FR," katanya.(m26)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.co

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved