Realisasi Warga Bayar PBB di PALI Rendah, Camat, Lurah hingga Kades Diminta Turut Berperan

Minimnya kesadaran warga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbilang masih rendah, Bapenda PALI berharap agar lurah, kades, dan camat bisa membantu m

Penulis: Reigan Riangga | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Reigan Riangga
Bapenda PALI saat melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di kantor camat Kecamatan Talang Ubi, Selasa (31/5/2022) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALI -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, salah satunya minimnya kesadaran warga membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbilang masih rendah.

Berdasarkan data pada Tahun 2022 target PAD PALI sebesar Rp 22.453.000.000, yang terdiri dari 11 mata pajak, salah satunya dari sektor PBB.

Plt Kepala Bapenda PALI, Sari Oktaria Armin, SE MM mengakui bahwa angka pembayaran PBB masyarakat di Bumi Serepat Serasan khusus warg kecamatan Talang Ubi, masih cukup rendah, di kisaran angka 43 persen masyarakat kecamatan Talang Ubi. 

Dijelaskan, kendala warga enggan membayar pajak berlandas berbagai macam, baik beralasan kesadaran bahkan tak mengetahui cara membayar pajak.

"Dari itu, kedepan Bapenda PALI akan bekerjasama dengan bank yang mudah dijangkau masyarakat desa serta jika memungkinkan akan bekerjasama dengan minimarket waralaba untuk pembayaran PBB," ungkap Sari, Rabu (1/6/2022).

Ia menghimbau kepada masyarakat kabupaten PALI, untuk taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayar untuk kabupaten PALI tercinta. 

"Ayo masyarakat PALI, bayarlah PBB. Toh dalam satu tahun, berkisar antara Rp 35 ribu sampai Rp 55 ribu. Pajak anda membangun daerah," tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Pelaporan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Hajida berkata bahwa pihaknya telah meminta bantuan Camat Talang Ubi, lurah dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Talang Ubi, untuk turut ikut andil melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, salah satunya PBB.

Apalagi sambung Hajida, untuk tunggakan PBB masyarakat kabupaten PALI, hingga sekarang menembus angka Rp 12,6 Milyar. 

Dimana, sekitar Rp 7,8 Milyar sejak Tahun 2015 hingga Desember 2021. 

Sementara sekitar Rp 4,7 Milyar merupakan pelimpahan dari piutang bruto tahun 2002.

"Kami sangat berharap agar lurah, kades, dan camat bisa membantu mengoptimalkan pembayaran PBB di masyarakat."

"Sehingga, pendapatan asli daerah sebagaimana yang ditargetkan pada tahun 2022 sebesar Rp 22 Milyar, bisa terwujud," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved