Berita Palembang

Supaya tak Terlacak Polisi, Pensiunan PNS di Palembang Buang Alat Komunikasi Usai Bacok Mantan Istri

"Pelaku bersembunyi di kebun yang tidak jauh dari rumah makan yang ada di daerah OKI," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Pensiunan PNS di Palembang Junaidi berhasil ditangkap Polsek Kalidoni usai membacok mantan istri dan anak tirinya, Senin (30/5/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pensiunan PNS yang menganiaya mantan istri dan anak tiri hingga kritis di Kota Palembang akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Kalidoni.

Pelaku diketahui bernama Junaidi (60) yang menusuk mantan istrinya Anita Rani (42) dan anaknya Rizky Alfarizy (22), Rabu (11/5/2022) lalu.

Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya kabur ke wiliah Ogan Komering Ilir (OKI).

"Pelaku bersembunyi di kebun yang tidak jauh dari rumah makan yang ada di daerah OKI," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Dwi menjelaskan, agar tidak terlacak oleh polisi tersangka membuang alat komunikasinya.

"Semua barang-barang milik tersangka dibuangnya, sehingga mempersulit polisi dalam melakukan penangkapan," jelasnya.

Dwi mengatakan, tersangka Junaidi nekat menganiaya istrinya dengan senjata tajam karena adanya rasa ketersinggungan terhadap mantan istri dan anak tirinya.

TERUNGKAP, Ini Penyebab Pensiunan PNS Tega Tikam Mantan Istri dan Anak Tiri Hingga Sekarat

"Tersangka ini tidak terima mantan istrinya dan anak tirinya menjenguk anak kandungnya yang sekolah di sekolah Ar Ridho," ucap Dwi.

Semantara itu, tersangka Junaidi (60) mengaku menyesali perbuatannya yang telah menganiaya mantan istri dan anak tirinya.

"Saya sangat menyesal telah menganiaya mereka," ujarnya.

Ia nekat membacok kedua korbannya karean khilaf.

"Itu diluar pikiran saya, tidak ada rencana sama sekali saya untuk menganiaya korban hingga kritis," akuinya.

"Saya juga tidak tahu kalau mantan istri dan anak tiri saya kritis akibat perbuatan saya. Saya juga tidak mengingat persis berapa kali saya menusuk mereka," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) nekat menusuk mantan istri dan anak tirinya dengan membabi buta, Rabu (12/5/2022).

Peristiwa tersebut terjadi tepat di halaman sekolah AR Ridho yang berada di Jalan KH Arozak Lorong Madiun Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang.

Pelaku ialah Junaidi (55) sedangkan korbanya ialah Anita Rani (42) dan anaknya Rizky Alfarizy (22) yang merupakan mantan istri dan anak tirinya.

Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di RS Pelabuhan Palembang karena sejumlah luka yang dialami.

Sedangkan pelaku melarikan diri.

Kepala Sekolah Islam Terpadu AR Ridho, Maimunah membenarkan peristiwa yang terjadi.

"Ya, benar peristiwa tersebut terjadi tepat dihalaman sekolah kami," ujarnya.


Ia mengungkapkan, bahwa pelaku dan korban memang merupakan suami istri namun sudah cerai.


"Kami tidak tahu jelas apa penyebabnya, namun saat kejadian saat itu anak-anak sedang belajar di dalam kelas masing-masing," jelasnya.

Maimunah membeberkan korban adalah wali murdi siswanya.

"Benar bahwa pelaku dan salah satu korban adalah orang tua dari siswa kami.

Dari informasi yang kami terima, pelaku dan korban itu sudah berpisah (cerai)," ujarnya.

Adapun identitas korban yakni Anita Rani (42) dan anaknya Riski Alfarizi (22) warga Jalan Sabo Kingking Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT-2 Palembang.

Sedangkan identitas pelaku berinisial JD (55) warga Kecamatan Sako yang diketahui merupakan pensiunan ASN.

Dari informasi dihimpun, Riski adalah anak Anita Rani dari pernikahan sebelum dengan pelaku.

"Terkait penyebabnya seperti apa, kami selaku pihak sekolah tidak mengetahui pasti.

Tapi memang sepertinya itu karena persoalan pribadi mereka," ujarnya.

Setelah menusuk kedua korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved