Berita Palembang

Hendra Saputra Mendadak Mundur dari PAN Sumsel, Putra Mularis Djahri Jadi Bendahara PDIP?

Bendahara DPW Partai Amanat Nasional (PAN) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra Saputra Mularis Djahri, memutuskan mundur

Editor: Odi Aria
Handout
Bendahara DPW Partai Amanat Nasional (PAN) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra Saputra Mularis mundur sebagai Bendum DPW PAN Sumsel. 

Penulis:  Arief Basuki

 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Bendahara DPW Partai Amanat Nasional (PAN) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra Saputra Mularis Djahri, memutuskan mundur dari PAN, Minggu (29/5/2022) 


Kepastian ini diungkapkan Wakil ketua DPW PAN Aziz Kamis, menurutnya partai telah menerima surat pengunduran Hendra dan PAN sendiri memprosesnya.


"Ya (Bendahara mundur), dan ada surat pengunduran dirinya ke partai," kata Aziz, Sabtu (28/5/2022). 


Menurut Aziz, mundurnya Hendra sendiri sebagai pengurus dan kader PAN cukup mengejutkan, pasalnya belum beberapa lama partainya menggelar halal bihalal pengurus yang ada tetap datang.


Meski begitu, PAN sendiri diungkapkan Aziz tidak mempermasalahkan pengunduran hal itu, mengingat yang bersangkutan sudah tidak cocok sama perjuangan PAN.

 

"Ya gimana, mungkin karena beda arah perjuangan jadi mundur.

 

Dan kita tidak tahu alasan mundurnya dan kaget, surat mundur kalau tidak salah dibuat bulan Maret atau April, padahal pada tanggal 22 atau 23 Mei lalu masih melakukan pertemuan halal bihalal KSB.

 

Artinya sudah lama beliau menyiapkan surat pengunduran diri itu, dan baru mengirimkan surat pengunduran diri sekarang," paparnya. 


Ditambahkan Staff Khusus Gubernur Sumsel Herman Deru ini pun memastikan, meski Hendra mundur roda organisasi partai akan tetap jalan, dan akan segera diusulkan nama penggantinya ke DPP PAN mengingat dalam waktu dekat ada verifikasi oleh KPU untuk peserta pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved