SK Kemendagri Apriyadi Pj Bupati Muba Herman Deru Justru Berikan SK Plh Dulu, Ternyata Ini Alasannya
Alasan Gubernur Sumsel Herman Deru belum melantik Pj Bupati Muba Apriyadi, tetapi diberikan SK Plh dulu, karena harus mempersiap Sekda terlebih dahulu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba.
Namun hingga malam ini Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru belum melantik Apriyadi menjadi Pj Bupati Muba.
"SK dari pusat menunjuk Apriyadi Sekda Muba menjadi Pj Bupati Muba, saya malam ini akan memberikan SK Plh nya dulu, karena harus dipersiapkan siapa Sekdanya nanti," kata Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Minggu (22/5/2022).
Menurutnya Deru, Muba itu kalau aturan tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan baik kabupaten/kota, untuk itu malam ini akan diserahkan SK Plh Bupati Muba dulu.
"Karena harus dipersiapkan juga sapa Sekda Muba nantinya, sebab tidak bisa juga nanti Pj Bupati kerja sendiri, jadi harus ada yang membantu karena Sekda fungsinya banyak," ungkapnya.
Menurut Deru, tugas Sekda banyak diantaranya, sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Jadi tidak boleh jadi TAPD dan jadi eksekutor juga, maka harus ditata dulu.
"Jadi dia akan diangkat jadi Plh dulu sampai menyesuaikan waktu sampai dilantik jadi Pj. Karena tidak ada juga perbedaan kewenangan antara Plh dan Pj hanya bedanya klw Pj dilantik pakai baju Putih," katanya singkat.
