Berita Palembang

BIKIN Rompi Polisi Sobek Usai Ditilang, Sopir Truk di Palembang Diamankan Beguyur Bae

Informasi yang dihimpun Sripoku.com aksi perlawanan Redoh yang dilakukannya terhadap petugas lantas, terjadi Selasa (17/5/2022) sekira pukul 06.00

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Sopir truk diamankan tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang usai melawan saat ditilang hingga membuat rompi anggota Satlantas sobek, Minggu (22/5/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran melawan petugas lantas Polrestabes Palembang, saat akan dilakukan penilangan, membuat Redoh Iskandar (42), harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, Jumat (20/5/2022) malam.


Pria yang berprofesi sebagai sopir truk mengakut ayam ini diamankan petugas Opsnal ranmor saat tengah berada di rumah, dan tanpa perlawanan dan mengaku bersalah Redoh pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung Jawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com aksi perlawanan Redoh yang dilakukannya terhadap petugas lantas, terjadi Selasa (17/5/2022) sekira pukul 06.00, di Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Dimana berawal saat korban sedang menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat Redoh melanggar lalu lintas.

Kemudian, korban melakukan penindakan tegas berupa penilangan Redoh.

Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung redoh menarik pakaian korban.
Sehingga pakaian rompi yang dikenakan korban robek.

"Benar pelaku awal usai kejadian kita jemput di rumah. Namun saat itu pelaku tidak ada rumah. Lalu kita lakukan koordinasi dengan keluarga korban, dan menelepon Redoh yang berada di Lampung. Baru berselang satu hari pelaku pun berhasil kita amankan, " Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu, (22/5/2022) kepada Sripoku.com

Lanjut Tri, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan dan diserahkan di Sat Lantas Polrestabes Palembang, " setelah kita periksa pelaku kita serahkan ke bagian sat Lantas," kata Tri.

Sedangkan, Redoh ketika ditemui mengaku bersalah atas kejadian tersebut, dirinya pun meminta maaf kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang atas peristiwa ini.

"Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapean. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya," katanya (diw)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved