Diduga Melakukan Penodongan, Pria di Musi Rawas ini Justru Tewas Tertembak di Kebun Karet

Untung warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas tewas tertembak di kebun karet

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Untung warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas saat dibawa ke puskesmas karena ditembak di kebun karet, Kamis (19/5/2022). 

SRIPOKI.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria bernama Untung warga Dusun Sopa Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas tewas tertembak di kebun karet, Kamis (19/5/2022).

Diduga dia ditembak oleh Doni (32) warga Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan keterangan Yana Lesmiyana (18) yang merupakan istri korban saat diperiksa sebagai saksi.

Bahwa, pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 06.30, dia dan suaminya Untung pergi ke kebun karet milik mereka untuk menyadap karet.

Sesampainya di kebun, Yana mengatakan bahwa suaminya mengajaknya untuk melakukan penodongan.

Menurut Yana, dia diancam oleh suaminya untuk ikut melakukan penodongan dan bila tidak mau ikut nodong akan dipukul.

Sehingga dia kemudian menuruti kehendak suaminya tersebut.

Menurutnya, saat berada di jalan tempat akan melakukan penodongan tersebut, dia disuruh suaminya untuk bersembunyi di semak-semak.

Tak lama kemudian melintas dua unit sepeda motor dan suaminya kemudian menghadang salah satu dari pengendara motor tersebut.

Tak lama kemudian Yana mendengar suara tembakan sebanyak lima kali berturut-turut.

Setelah mendengar suara tembakan tersebut Yana kemudian melihat ada dua orang yang menggendong suaminya masuk ke dalam hutan.

Kemudian Yana pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut dan berusaha mencari pertolongan dan kemudian dia diarahkan oleh masyarakat untuk mendatangi rumah Kepala Desa Pian Raya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi bernama Sukardi (35) warga Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Sukardi menerangkan, bahwa pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 08.00, dia mendatangi pondok milik Doni (32) warga Desa Pian Raya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kepada Doni, dia bercerita bahwa ada warga bernama Eko ditodong dilokasi Petak 70.

Menurut Sukardi, saat itu Doni mengatakan "Siapa tau yang nodong Eko itu orang yang nodong aku kemarin".

Selanjutnya Sukardi mengatakan dia disuruh Doni mendatangi lokasi penodongan tersebut dan Doni mengikuti dari belakang dengan sepeda motor masing-masing.

Dikatakan oleh Sukardi, pada saat berada di Petak 70, dia dihadang oleh seorang laki-laki (korban bernama Untung) sambil mengacungkan senjata laras pendek sambil berkata, "tembak, tembak, tembak".

Masih menurut Sukardi, dia kemudian berteriak kearah Doni "Awas todong".

Mendengar dan melihat itu, Doni kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung mengacungkan senjata api laras panjang yang dibawanya kearah laki-laki tersebut.

Tak lama kemudian Doni langsung menembakan senjata api tersebut kearah seorang laki-laki yang menodong tersebut sebanyak satu kali kearah korban.

Setelah itu, kata Sukardi, dia dan Doni kemudian langsung berlari meninggalkan tempat kejadian tersebut dan Doni kemudian langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa Pian Raya.

Adapun keterangan dari Doni (pelaku), bahwa pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.30 wib dia berangkat ke kebunnya.

Ditengah perjalanan Doni menerangkan bahwa dia dihentikan oleh Untung (korban) sambil mengacungkan sepucuk senjata laras pendek kearahnya.

Menurut Doni, karena takut dia langsung menyerahkan satu buah tas warna hitam merk miliknya yang berisi satu unit handphone, satu botol minyak angin, satu perangkat alat untuk memancing dan satu bungkus tembakau.

Menurut Doni, setelah kejadian tersebut dia kemudian bersembunyi di pondok miliknya dan meminta kepada istri nya untuk mencari bantuan.

Masih menurut Doni, dua hari kemudian yaitu pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 07.30 wib dia didatangi oleh Sukardi di pondoknya.

Saat itu Sukardi mengatakan, "Don, di Petak 70 ada orang yang ingin menodong Eko. Siapa tau orang itu yang menodong kamu".

Mendengar itu, dia bersama Sukardi kemudian mendatangi lokasi tersebut menggunakan sepeda motor masing-masing.

Saat itu, Doni membawa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Setelah tiba di Petak 70, mereka bertemu dengan Untung dan Untung langsung mengacungkan senjata laras pendek kearah Doni.

Melihat hal tersebut, Doni langsung menembakan senjata api laras panjang jenis kecepek yang dibawanya kearah Untung sebanyak satu kali dan kena dibagian dada Untung.

Menurut Doni, setelah kena tembak, Untung kemudian lari dan masuk kedalam areal kebun.

Sementara Doni, setelah kejadian juga pergi meninggalkan lokasi dan membuang satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek disemak-semak.

Selanjutnya Doni langsung menyerahkan diri kerumah Kepala Desa Pian Raya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaaat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pihak kepolisian yang bertugas di Pos Polisi Pian Raya mendapatkan telpon dari pihak Kepala Desa Pian Raya yang menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku bernama Doni menyerahkan diri karena telah melakukan penembakan terhadap Untung.

Setelah mendapat informasi tersebut, Doni kemudian langsung dibawa ke Polsek BTS Ulu untuk dilakukan Interogasi, selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikatakan, terkait perkara ini, pihaknya juga mengamankan baranh bukti satu pucuk senjata api laras panjang jenis kecepek milik Doni yang digunakan pada saat melakukan penembakan.

Kemudian satu buah senjata mainan jenis laras pendek milik Untung dan senjata tajam jenis pisau milik Untung.

"Tindakan yang dilakukan adalah interogasi pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam hal ini, pelaku dan korban sama sama melakukan tindak pidana."

"Dimana pelaku Doni menyimpan dan memiliki senpi rakitan melanggar UU darurat terhadap senpi, pelaku Doni bukan upaya untuk pembelaan diri tapi sudah mempersiapkan diri dan mencari saudara Untung," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (19/5/2022).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved