Sapi di Lubuklinggau Terpapar PMK
Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi tidak Berdampak pada Manusia, Namun Tetap Perlu Diwaspadai
Penyakit mulut dan kuku hanya bahaya bagi hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba karena memiliki sifat cepat menular di antara hewan ternak itu
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi telah masuk ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Setidaknya sudah ada 12 sapi yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku tersebut.
Dikonfirmasi pada Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal, mengatakan PMK tidak menular atau berdampak langsung pada manusia.
"PMK tidak menular atau berdampak langsung pada manusia. Namun perlu tetap diwaspadai karena sapi yang terkena PMK dapat merugikan bagi para peternak," ujar Jafrizal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2022).
Jafrizal menjelaskan bahwa penyakit PMK hanya berbahaya bagi hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba karena memiliki sifat cepat menular di antara hewan ternak tersebut.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada 12 ekor sapi yang terpapar penyakit PMK, Jafrizal mengatakan akan dilakukan stamping out dan tidak ditetapkan sebagai daerah wabah.
Baca juga: BREAKING NEWS: 10 Sapi di Lubuklinggau Positif Terpapar PMK, Penyebaran Makin Meluas
"Kami menyarankan Pemda melokalisir lokasi kasus kejadian, karantina, disinfeksi, dan awasi lalu lintas perdagangan hewan. Kalau ternaknya sedikit maka dilakukan stamping out dan disposal untuk limbah-limbah yang ada," jelasnya.
Jafrizal juga mengatakan Sumsel menjadi daerah terancam PMK karena 2 daerah tetangga, yakni Lampung dan Bangka sudah terjadi kasus tersebut.
Oleh karena itu, harus melakukan aksi bersama sebagai upaya pencegahan dengan memperketat dalam menerapkan protokol pengendalian dan penanggulangan PMK.
"PMK tidak bersifat zoonisis, jika memegang ternak yang sakit, segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau desinfektan," jelasnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News