Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Ditangkap

BREAKING NEWS : Perampok Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Muda Parlaungan Nasution saat memberikan pengarahan di depan rumah korban dua hari lalu. 

  

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU --
Pelaku perampokan disertai rudapaksa menimpa Bunga (21) warga Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Tersangka diringkus Tim Macan Senin (16/5/2022) dini hari dilokasi persembunyiannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah semalam tengah malam
tangkap,” kata M Romi. 

 

Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.

 

"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.

 

Kasus perampokan dan rudapaksa ini  dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.

Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.

Sebagaimana berita sebelumnya,
Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga.

 

Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu dirudapaksa.

Awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur belakang rumah. Pelaku memanjat dinding kemudian merusak ventilasi dapur samping rumah yang sudah lapuk.

Lalu pelaku memasukkan tangan membuka grendel kunci rumah dan masuk ke dalam.

 

Ketika di dalam rumah, pelaku langsung menuju kamar Bunga, karena mendengar korban memanggil adiknya.

Sebelum merudapaksa Bunga, dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau pelaku meminta hanphone, laptop milik bunga, kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu merudapaksanya. 

 

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved