Meskipun Sudah Dicopot Dari Jabatannya, Keluarga Briptu Suci Minta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Pemeriksaan terhadap Damsir dan Winda Garnis yang merupakan ASN di Pemkab OKI masih terus berlangsung di Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemeriksaan terhadap Damsir dan Winda Garnis yang merupakan ASN di Pemkab OKI masih terus berlangsung di Polda Sumsel.
Diketahui prahara rumah tangga Briptu Suci Darma (25) dengan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI menarik simpatik masyarakat hingga dianggap bak kisah Layangan Putus.
Bukan tanpa sebab, DKM diduga sudah berselingkuh dengan perempuan sesama ASN di tempat kerjanya berinisial WAG (34) hingga memiliki anak berusia 4 tahun 4 bulan.
Padahal WAG sendiri berstatus istri orang dan sudah memiliki dua orang anak.
Apalagi umur pernikahan Briptu Suci dan DKM belumlah lama.
Mirisnya lagi Briptu Suci kini diketahui sedang hamil 4 bulan hasil pernikahannya dengan DKM.
Sebagai kakak kandung Briptu Suci, Eka mengatakan, perbuatan DKM bukan hanya melukai hati adik bungsunya, namun juga telah memberikan rasa sakit mendalam terhadap keluarga.
"Adik yang kami banggakan, dia cantik, pintar, berprestasi, baik, berbakti. Kami berharap dia dapat jodoh yang baik juga, tapi justru dapat pengkhianatan. Orang tua saya, ibu-bapak terpukul sekali. Mana ada orangtua yang tahan melihat anak kesayangannya dapat perlakuan seperti itu," ucapnya, Jumat (13/5/2022).
Rasa sakit itu semakin bertambah manakala orang tua Briptu Suci mengingat bagaimana dulu DKM menyampaikan secara langsung niat untuk melamar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
"Keluarga kami benar-benar merasa tertipu sama sikap sok baik dia. Keluarga dia juga tidak ada bilang apa-apa. Tapi tahu-tahunya begini," ujar Eka.
Atas rasa sakit hati mendalam itulah yang mendorong keluarga sangat mendukung langkah Briptu Suci dalam mencari keadilan.
Seperti diketahui, DKM saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab OKI.
Begitu pula WAG yang merupakan anak buahnya.
"Walaupun mereka sudah dicopot, tapi kami dari keluarga tetap mendorong supaya dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bapak ibu, minta dia (DKM) di PTDH," ujarnya.
Sedangkan terkait laporan atas dugaan penipuan dan perzinahan yang sudah dibuat di Polda Sumsel, keluarga Briptu Suci sudah menyerahkannya pada proses hukum berjalan.
Mereka juga sudah menyerahkan hal tersebut pada pengacara.
"Harapan kami tentu proses hukum dapat terus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Eka.
Keluarga Suci Darma pun berharap adiknya segera mendapat keadilan.
"Niat adik saya nikah untuk ibadah. Tapi justru diperlakukan begitu, sampai-sampai dia sangat terpuruk," ujar Eka yang merupakan kaka Kandung Suci.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Damsir-Suci-Winda-dan-Yana.jpg)