Berita Palembang

Bulan Depan Pensiun Sebagai ASN, Herman Deru Belum Tentukan Jabatan untuk Nasrun Umar

Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, saat ini Nasrun Umar tengah mengajukan cuti.

Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Ts Linda Trisnawati
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyapa Bupati Empat Lawang dan jajaran, serta Ketua DPRD dan anggota serta lapisan masyarakat yang hadir pada Sarasehan HUT ke 15 Kabupaten Empat Lawang secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/5/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasrun Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim, kini telah habis masa jabatannya dan digantikan oleh Kurniawan, Jumat (13/5/2022).

Lalu akan ditempatkan dimana Nasrun Umar setelah tidak menjabat sebagai Pj?

Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, saat ini Nasrun Umar tengah mengajukan cuti.

"Nasrun Umar saat ini sedang cuti," katanya.

Menurut Deru, ia belum menentukan jabatan untuk Nasrun Umar.

Dikarenakan secara usia berdasarkan usia pada bulan depan yaitu Juni mendatang sudah pensiun.

"Kalau sesuai dengan usia kelahiran Juni ini, Nasrun Umar pensiun.

Kecuali diangkat jabatan fungsional lainnnya," ungkapnya

Menurutnya, masih ada kemungkinan bahwa Nasrun Umar bisa saja diangkat jabatan fungsional.

Kemungkinan itu masih tetap ada, lihat saja nanti. Karena memang dia masih cuti.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Prediksi Karir Politik Nasrun Umar

Pasca berakhirnya masa jabatan Dr H Nasrun Umar SH MM selaku Pj Bupati Kabupaten Muaraenim per tanggal 12 Mei 2022 dan digantikan Kurniawan, AP, M.Si dapat dikatakan karir di birokrasi pemerintahan telah berakhir.

Sebelumnya pria kelahiran Palembang 11 Juni 1962 ini juga telah pernah "mencicipi" jabatan Sekretaris Daerah di Prov. Sumsel.

Sebagai ASN, beliau sangat pantas bersyukur atas semua capaian jabatan itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved