BAWA Pelancong Domestik, Mobil Ambulans Nekat Terobos One Way, Dihadang Polisi

Informasi dari supir ambulance berinisial MA, ambulans itu berangkat dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju kawasan Puncak untuk berwisata.

Editor: Wiedarto
Warta Kota/ Hironimus Rama
Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem one way satu arah di Puncak pada Sabtu (7/5/2022) pukul 13.00 WIB. 

Mobil ambulans membawa penumpang wanita 3 orang, anak kecil 2 orang, laki-laki dewasa 2 orang, dan remaja laki-laki 2 orang.

Lalu ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system bantal, dan karpet.

"Sanksi tilangnya berupa tindakan melawan arus, tidak dilengkapi dengan surat-surat karena STNK tidak diperbaharui, dan tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati," ungkap Danny.

Pelanggaran lainnya adalah rotatornya yang menyalahi aturan UU.


"Sesuai UU No.22/2009 seharusnya rotator untuk ambulans dan damkar itu warna merah. Tetapi ini rotatornya merah dan biru. Kita akan lakukan penindakan dan kita copot," tambah Danny.

Saat ini mobil ambulansi ditahan oleh Satlantas Polres Bogor.

"Kami masih dalami kasus ini. Kalau dia sudah bayar pajak dan bawa BPKB, baru kita lepas," pungkas Danny.


Pantauan Warta Kota, ambulance berwarna campuran putih, kuning dan hijau ini bertuliskan "Beringin Muda" di bagian depannya.

Lalu ada logo Partai Golkar yang agak samar-samar di depan dan tulisan ARB di bagian pintu.

Sementara di bagian belakang, ada tulisan Jamaludin Ambulance, Relawan Beringin Muda.

Informasi dari supir ambulance berinisial MA, ambulans itu berangkat dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju kawasan Puncak untuk berwisata.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved