Berita Selebriti

Biasa Makan di Lantai saat 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Hilang Nafsu Jika Makan di Meja

Kebiasaan di Penjara makan di lantai terbawa hingga kini, Angelina Sondakh mengaku kurang nafsu jika makan di meja.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/angelinasondakh09
Angelina Sondakh pilih makan di lantai ketimbang di meja. 

Dia selalu menyebutnya dengan istilah penjara.

Saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 3 bulan sebelum ia dibawa ke Lapas Pondok Bambu pun Angie hanya dapat melihat lantai.

“Selama tiga bulan nggak lihat matahari, karena di basement. Masih BAP. Nggak boleh lihat matahari dan nggak boleh olahraga,” kenangnya.

Angelina Sondakh belum dapat lepaskan kebiasaan makan di lantai seperti saat dipenjarakan
Angelina Sondakh belum dapat lepaskan kebiasaan makan di lantai seperti saat dipenjarakan (Instagram/angelinasondakh09)

Namun selama menjalani penahanan di sel KPK, Angie masih bisa tidur di ranjang dengan kasur yang masih terasa nyaman.

Selama menjalani hukuman, Angelina Sondakh pernah dipindah ke Lapas Pondok Bambu.

Di sana Angie harus tinggal berdesakan dalam satu sel berbagi tempat dengan 36 tahanan lain.

Bau ruang tahanan saat itu juga bikin Angie mau muntah.

“(Dikasih tahu) lapaknya di sebelah sini ya. Senior di atas. Aku dapat di lantai. Tidur pakai apa?

Seadanya saja. saya sampai grogi, sakit perut, mau buka celana langsung lari masih antri 3 orang," tuturnya.

"Cuma ada 1 kamar mandi. Sekarang sih di Lapas sudah agak bagus.

Dulu, (mau perut sakit mau mencret) kalau nyelak (antrian) ya dihajar,” lanjut Angie.

Tidur di lantai dengan menyewa kasur setebal 5 centimeter udah membuat Angie berasa jadi raja. Angie bisa tidur. Tahun-tahun berlalu tulang punggungnya jadi terbiasa.

“Akhirnya malah lebih suka tidur di lantai keramik tanpa kasur, bisa agak adem."

"Karena kalau sudah masuk keong (tahanan) itu cuma ada kipas angin, panas sekali, ada 35 orang, bau dan panasnya sudah kayak apa. Belum lagi kalau mati lampu,” pungkasnya.

Dapatkan berita terkait dan penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved