Mulai H-2 Lebaran Layanan SIM Polrestabes Palembang Tutup Sementara, Buka Kembali 9 Mei 2022

Satuan Lantas Unit SIM Polrestabes Palembang  mulai hari ini, Sabtu (30/4/2022) menutup pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANDI Wijaya
Kanit Regiden Iptu Reni Polrestabes Palembang pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang mulai tutup pada hari ini, Sabtu 30 hingga 09 Mei 2022 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Satuan Lantas Unit SIM Polrestabes Palembang  mulai hari ini, Sabtu (30/4/2022) menutup pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM baru akan dilakukan kembali pada 9 Mei 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri. 

Kasat Lantas Polrestabes, Palembang Komp Rendi Surya melalui Kanit Regiden Iptu Reni mengatakan, untuk sementara loket SIM Polrestabes Palembang tutup dan akan dibuka kembali pada 9 Mei 2022.


"Ya kami tutup sementara dan dibuka kembali pada tanggal 9 Mei 2022," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya melalui Kanit Regident Iptu Reni , Sabtu (30/4/2022). 


Sambung Reni, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika rentang waktu libur Idul Fitri dari tanggal 29 April-8 Mei bisa memperpanjang SIM mulai tanggal 9 Mei 2022.

"Apabila lewat dari tanggal tersebut pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi," katanya Singkat. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved