JELANG Tengah Malam, Oknum Polwan Kepergok Berduaan dengan Pria Lain di Rumah Dinas, Suami Brimob

Oknum Polwan berinisial Brigpol HH ini digerebek bersama oknum pendeta, SA di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis

Editor: Wiedarto
ist
ilustrasi oknum polwan selingkuh dengan pria lain. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan sesuai perinyak Kapolda, pihaknya memastikan akan memproses hukum kasus ini.

Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.

Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Dia menegaskan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved