Jadwal Libur Serta Cuti Lebaran Poliklinik RSUD Rupit dan Disdukcapil Muratara, Buka Lagi 9 Mei 2022

Pelayanan poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rupit dan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tutup sementara.

Editor: adi kurniawan
handout
Pelayanan poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tutup sementara. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelayanan poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tutup sementara.


Direktur RSUD Rupit, dr Ladonna Sianturi mengatakan penutupan tersebut sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022. 


"Iya tutup sementara, karena libur dan cuti bersama lebaran," kata Ladonna, Kamis (28/4/2022). 


Ia mengatakan tutupnya poliklinik di rumah sakit satu-satunya di daerah ini mulai tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022. 


Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022. 


Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama dalam keadaan darurat atau emergency dapat memanfaatkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). 


"Yang tutup cuma poliklinik saja, untuk IGD tetap buka, siaga 24 jam," kata Ladonna. 


Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara juga menutup sementara pelayanan administrasi kependudukan. 


Sama seperti poliklinik RSUD Rupit, Disdukcapil ditutup sehubungan dengan cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022.


"Pelayanan kita tutup sementara mulai tanggal 29 April, akan buka kembali pada hari Senin tanggal 9 Mei," kata Kepala Disdukcapil Muratara, Aan Andrian.
 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved