Pelaku Pembacokan Ditangkap

BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Jend Sudirman, Masih Remaja

Kedua pelaku LN dan NF berhasil ditangkap petugas saat berada di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Dua pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (28/4/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Setelah dua orang pelaku percobaan curas dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sudirman atas korban Wahyu Saputra (19), pelaku yakni Ismu Hamidi (20) dan HR (17) berhasil ditangkap unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang tadi malam. 

 

Petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang pimpinan AKP Robert Sihombing berhasil kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni, LN alias Ryan (16) warga Jalan Parameswara, Lorong Macan Serunting, Kecamatan IB I Palembang, NF (17) warga Jalan Putri Kembang Dadar Palembang. 


Kedua pelaku LN dan NF berhasil ditangkap petugas saat berada di rumah masing-masing.

 

Dengan pasrah dan kepada tertunduk kedua pun langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, mereka ini bakal dikenakan pasal berlapis dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh anggota Satreskrim. 


"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa para pelaku ini niat awalnya hendak mengambil kendaraan korban Wahyu Saputra (20) sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara, " ungkapnya, Kamis (28/4/2022).


Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mohammad Hosein (RSMH) Palembang.

 

"Kondisi korban berangsur membaik akibat luka yang didapatkannya sepeti cuka parah dan beberapa luka bacokan," katanya.


Ia mengatakan, bahwa berawal dari dua orang pelaku yang lebih dulu ditangkap, lalu didapatkan dua tersangka baru.

 

"Kita akan proses para pelaku sesuai dengan hukum berlaku dan akan kita kembangkan lagi kasus ini hingga kita akan dalami lagi motif mereka melakukan hal ini," ungkapnya. 

Sumber:
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved