Berita Palembang

Lama tak Dapat 'Jatah' dari Istri, Suami di Palembang Service Anak, Modal Paket Data Perdayai Korban

"Saya lama tidak dapat jatah dari istri, karena istri saya sering marah-marah," kata J, Rabu (20/4/2022).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
J pelaku asusila kepada anak tirinya saat diamankan unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (20/4/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ayah di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tega merudapaksa anak tirinya MN.

Korban masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku SMP.

Pelaku mengelabui korban dengan modus dibelikan paket internet.

J mengaku baru dua kali melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada anak tirinya.

J tega melakukan itu karena mengaku sudah lama tak dilayani sang istri.

Apalagi sang istri sering marah marah karena kecapekan usai pulang dari berjualan.

"Saya lama tidak dapat jatah dari istri, karena istri saya sering marah-marah," kata J, Rabu (20/4/2022).

Kini J harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Pelaku hanya bisa terdiam saat anggota dari Polrestabes Palembang menciduk dirinya.

Ia diamankan petugas PPA saat berada di kediaman.

Tak pelak melihat kedatangan petugas kepolisian membuat J pun hanya bisa terdiam, dan mengaku bersalah atas ulahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku diamankan unit PPA.

"Sudah diamankan terkait ulah pelaku, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas PPA, untuk ditanya kebenarannya," ungkap Tri.
(diw).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved