Berita Pagaralam

Bulan Ramadan Bukannya Jual Takjil, Dua Sekawan di Pagaralam Ini Diciduk Jual Ganja

Dua pemuda ini yakni Sapiki Oktasada (26) dan Yoza Damara (22) malah diduga menjual Narkoba jenis Ganja.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Tampak dua pemuda di Pagaralam yang ditangkap karena diduga menjadi bandar narkoba jenis ganja . 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Jika saat bulan Ramadan banyak muda-mudi yang menjual takjil.

Beda dengan dua pemuda asal Desa Tanjung Keling Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam Sumatera Selatan ini.

 

Dua pemuda ini yakni Sapiki Oktasada (26) dan Yoza Damara (22) malah diduga menjual Narkoba jenis Ganja.


Akibat ulahnya tersebut, kedua pemuda yang tinggal satu kampung ini atau tetanggaan ditangkap oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam Selasa (19/4/2022) di waktu dan tempat berbeda.


Sapiki Oktasada (26) disergap di kediamannya lantaran kepergok mengedarkan narkoba jenis ganja.

 

Penangkapan terduga pengedar ganja ini berawal pada Selasa (19/4/2022), sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Desa Tanjung Keling.


Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung mengecek kebenarannya.

 

Dari hasil penyelidikan, didapati nama Sapiki Oktasada yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

 

Tak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku.


Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti satu  kantong narkotika yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12,78 gram, satu dompet warna hitam, satu  unit HP OPPO Type A.37 warna hitam.


Tak beselang lama petugas juga berhasil menangkap Yoza Damara (22).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved