Berita Palembang

PROPAM Polrestabes Palembang Mendadak Periksa Kendaraan Anggota Polri, 4 Petugas Kena Sanksi

Propam Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Propam Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/4/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--- Anggota Propam Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, dan PHL Polrestabes Palembang saat akan memasuki Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/4/2022).

 

Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang akan masuk ke wilayah Mapolrestabes Palembang.

 

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya anggota Polri dan ASN dalam berkendara.

 

"Kegiatan kita ini menertibkan anggota baik menggunakan motor maupun mobil yang sesuai dengan arahan Kapolrestabes Palembang.

 

Kapolres ingin, para anggotanya tertib dalam berlalu lintas, surat-surat kendaraan lengkap," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK, selain itu juga di lakukan pemeriksaan KTA dan KTP di Pintu masuk  Polrestabes Palembang.

 

Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Palembang dalam berkendaraan harus di lengkapi surat-surat kelengkapan diri.


Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

 


"Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri," katanya.

 


Dalam kegiatan ini, ada empat anggota diberikan sanksi.

 

Keemmpatnya melanggar ketertiban seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan seperti STNK dan tidak membawa KTA. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved