Ramadan 2022

Ketentuan dan Syarat Bayar Fidyah Dianjurkan Bentuk Makanan, Ini Kadar & Hitungan Porsi dalam Sehari

Ketetapan membayar fidyah berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Lantas, bagaimanakah ketentuan dan syarat mengeluarkan fidyah tersebut?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
tribunnews.com
Cara membayar fidyah 

SRIPOKU.COM - Bagaimanakah syarat dan ketentuan membayar fidyah?

Apakah fidyah boleh dibayarkan untuk orangtua sendiri?

Berikut syarat dan ketentuan membayar fidyah sebenarnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat secara padat dan jelas.

Fidyah merupakan ibadah yang dilakukan sebagai pengganti puasa.

Kata fidyah diambil dari faada yang berarti mengganti atau menebus.

Ketetapan membayar fidyah berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya puasa yang ditinggalkan selama 7 hari, maka setiap 1 hari ia wajib membayarkan fidyah.

Dalam satu hari ini juga ada ketentuan membayarkan fidyah dan dianjurkan memberikan bahan makanan atau makanan bukan uang.

Hal ini lantaran jika memberikan fidyah dalam bentuk uang.

"Hampir semua ulama sepakat untuk memberikan fidyah ini akan lebih baik dengan menggunakan bentuk makanan dibandingkan dengan uang atau sejenisnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalau kita berikan uangnya khawatirnya uang itu tidak menjadi makanan, jadi akan lebih baik menggunakan makanan, berikan sesuai porsinya, bisa dalam bentuk makanan jadi itu lebih baik, atau makanan dalam bentuk sembako makanannya itu sah dilakukan," terangnya.

Baca juga: Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Apa Boleh Diganti dengan Uang? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Cara Membayar Fidyah

1. Kadarnya 3 kali makan dalam sehari

"Maka kata para ulama yang pertama fidyah yang diberikan untuk satu orang miskin ini kadarnya 3 kali makan dalam sehari, kadar normal, anda kan makan tiga kali sehari siang, sebelumnya pagi, kemudian malam," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Maka yang kita berikan pada satu orang ini awas hati-hati sementara yang tidak memahami bayangannya berikan satu orang miskin satu makanan saja, kata para ulama bukan begitu caranya, Jadi tiga kali makan berikan pada satu orang" jelasnya.

2. Porsi makanan dihitung jumlah biaya makan dalam sehari

"Tiga kali makan ini porsinya disesuaikan dengan kadar makan anda dalam keseharian, misal ada yang sehari makan tiga kali dihitung 50 ribu misalnya, maka berikanlah senilai 50 ribu ini kepada satu orang miskin dalam bentuk makanan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Jika anda makannya menunya beda dengan yang lain, ada yang saat makan ayamnya ada, kambingnya ada, sapinya ada, sayurnya lengkap, kalo dihitung 250 ribu, maka yang seperti ini kadar fidyahnya disesuaikan denagn kebiasaan makannya," tambahnya.

Bagaimana jika di rumah kadar makanannya 250 ribu? cuma divonis oleh dokter makanan tertentu dengan makanan yang tidak boleh dimakan, tapi kemampuan ada.

"Maka kata para ulama bukan dilihat dari apa yang dimakannya, tapi kadar kewajaran yang berlaku di keluarganya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved