1 x 24 Jam, Pembakar Pos Polisi Disergap, Gunakan Bom Molotov Saat Demo Rusuh

Setibanya di Pejompongan, sejumlah massa aksi melakukan pembakaran terhadap pos polisi yang tepat berada di depan Menara BNI.

Editor: Wiedarto
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Sejumlah personel Brimob Polri berusaha membubarkan pengunjuk rasa saat terjadinya kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (11/4/2022). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Polisi mengungkap kronologi pembakaran Pos Polisi di Jalan Raya Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2022) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran itu terjadi setelah massa aksi yang sebelumnya berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, dipukul mundur petugas keamanan.

"Kemudian mereka bergerak ke arah Slipi, Pejompongan," kata Wisnu di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Setibanya di Pejompongan, sejumlah massa aksi melakukan pembakaran terhadap pos polisi yang tepat berada di depan Menara BNI. Sebanyak tiga orang teridentifikasi melakukan pembakaran dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diwawancarai terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan bahwa ketiga pelaku melakukan pembakaran menggunakan bom molotov.

"Mereka mengakui (melakukan pembakaran) menggunakan botol yang diisi akseleran, yaitu BBM, dan digunakan sebagai bom molotov," kata Setyo.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, RE dan RS.
Mereka merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. AKBP Wisnu Wardana menuturkan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku usai Pos Polisi di Pejompongan dibakar.

"Setelah kejadian, kita bergerak cepat begitu mengetahui bahwa pos Pejompongan terbakar," katanya.


Anggota kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), dan beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku diamankan. "Hasil pemeriksaannya, (mereka) kita tetapkan sebagai pelaku pembakaran," ucap Wisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved