Berita Pagaralam

Lagi Sujud Sholat Subuh, Wanita Muda Dicabuli Pria di Pagaralam, Pelaku Babak Belur Dimassa Jemaaah

Kejadian berawal pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 05:05 wib di Masjid Al Amin yang beralamat di Sidorejo Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
handout
ER (34) pelaku pencabulan anak dibawa umur yang babak belur dijajar massa. 

Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIK MH mengatakan, berdasarkan hasil laporan Bhabinkamtibmas diketahui bahwa jamaah Masjid Al Amin sudah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakaukan perbuatan cabul.

"Mendapat laporan tersebut anggota Polres langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur untuk diamankan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER," katanya.

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(one)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved