NASIB Miris Gadis SMP, Selama 3 Hari Disekap 8 Pemuda, Setiap Malam Dipaksa Hubungan Terlarang
Lima orang pelaku diantaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18) telah diamankan polisi.
SRIPOKU.COM, JEPARA--Seorang wanita yang umurnya terbilang masih remaja, harus menahan aibnya. Bagimana tidak, keputusannya datang ke sebuah rumah sungguh tidak tepat.
Ia dipaksa melakukan hubungan dengan 8 orang pria. Butuh 3 hari bagi 8 orang pria itu untuk meyudahi perbuatan mereka terhadap gadis itu.
Korban adalah MA (15) seorang pelajar di Kabupaten Jepara Jawa Tenga.
Ia menjadi menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 8 orang remaja pria.
Lima orang pelaku diantaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18) telah diamankan polisi.
Sementara sebanyak tiga orang tersangka lainnya masih buron.
Kelima remaja tersebut merupakan warga Pecangaan Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono SH SIK MH mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban," kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu (6/04/2022).
Awal mula kejadian ini pada Jumat 18 Maret 2022, saat itu korban main ke rumah tersangka AA.
Kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar tersangka AA.
Setelah selesai kemudian disusul oleh tersangka MA dan mendatangi korban lalu memaksa untuk hubungan suami istri. Setelah usai, tersangka AA mengantar korban pulang.
"Tak berhenti disitu, keesokan harinya yakni hari Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 23.00 Wib, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka MS karena diundang.
Saat itu MS, AA dan MA sedang pesta miras dan korban dipaksa untuk meminum miras.
Di saat bersamaan datang tersangka N, RA, RI, AS dan MF ikut meramaikan TKP, saat itu korban merasa pusing kemudian dipaksa melayani tersangka secara bergiliran di salah satu kamar rumah tersebut," ungkap Kapolres.
Karena waktu sudah tengah malam, setelah itu korban diajak menginap dirumah tersangka AS oleh tersangka MS.
Pada keesokan harinya tersangka MS kembali mmemaksa korban dan setelah selesai korban pulang sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/vafaes.jpg)