Profil Annas Maamun Eks Gubernur Riau yang Kini Dijemput Paksa KPK, Pernah Jadi Guru SMP Negeri
Anas Maamun lahir di Bagan Siapapi pada 17 April 1940. Ia pernah menjadi guru SMP Negeri dan menjabat ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dua kali.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM — Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjemputan Annas dilakukan setelah mantan Gubernur Riau itu tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM (Annas Maamun) Gubernur Riau perode 2014-2019 dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," ujar Ali seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Ali, penjemputan secara paksa itu karena Anas Maamun tidak mengindahkan surat pemanggilan yang telah dikirim oleh KPK.
"Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.
Lantas siapakah sebenarnya Anas Maamun?
Profil Anas Maamun
Anas Maamun lahir di Bagan Siapapi pada 17 April 1940.
Istrinya bernama Latifah Hanum.
Dia memiliki 10 anak yakni Irmalia, Fitriana, Oon Satria, Erianda, Mirza Noor, Uyun Syahputra, Antonia, Reny, Winda Desrina dan Noor Charis Putra.
Karier
Sebelum terjun ke politik, Anas Maamun menekuni karier di bidang pendidikan.
Dia pernah mengabdi sebagai guru di SMP Negeri Bagansiapiapi pada tahun 1960 hingga tahun 1964 dan juga menjadi guru di SMP Negeri 2 Pekanbaru pada tahun 1967 hingga tahun 1968.
Annas Maamun pernah diamanahi jabatan pelaksana tugas Camat Rumbai, Kabupaten Bengkalis pada tahun 1986.
Pada tahun 1999 hingga 2001, dia juga pernah menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Annas-Maamun-saat-masih-menjabat-Gubernur-Riau-KOMPAS-SYAHNAN-RANGKUTI.jpg)