Berita Banyuasin

Praktek Pengobatan Alternatif dengan Modus Bisa Bikin Hamil Terbongkar, Tarifnya Hingga Belasan Juta

Pelaku pengobatan alternatif dengan modus bisa bikin para pasien hamil dalam waktu singkat terbongkar, tarifnya hingga Rp15 juta tidak termasuk nazar

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Polsek Talang Kelapa membongkar praktek dengan modus bikin cepat hamil pasiennya, ratusan ibu-ibu di Sumsel tertipu Selasa (29/3/2022) 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Para korban yang menjadi korban penipuan Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly merasa sangat kesal dengan ketiganya. 


Saat ketiganya dihadirkan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, spontan puluhan ibu-ibu yang menjadi korban ketiganya bersorak kesal.

Para korban juga meminta, agar masker yang dikenakan ketiga pelaku dilepas agar masyarakat luas bisa mengetahui tindak penipuan yang dilakukan ketiganya.


Kekesalan yang dialami para korban ini, bukan hanya dari sisi janji dari ketiga pelaku. Akan tetapi banyak uang yang sudah dikeluarkan untuk ketiga pelaku. 


Salah seorang korban yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bila saat melakukan pengobatan dengan ketiga pelaku diminta mahar atau biaya senilai Rp 15 juta.

Uang tersebut, diminta setelah korban dinyatakan positif hamil. 


"Itu baru uang Rp 15 juta, belum lagi yang lain, yang diminta asisten si Teteh ini. Selain itu, saya juga diminta untuk membuat nazar bila hamil harus memberikan uang atau kambing atau benda lainnya kepada mereka," ujarnya saat ditemui di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).


Uang sudah diberikan termasuk nazar yang diminta, akan tetapi setelah di tunggu-tunggu ternyata kehamilan yang dijanjikan tidak terbukti saat dinyatakan hamil, ia malah datang bulan. 


Namun, saat datang ke tempat praktek si Teteh menyatakan bila korban masih tetap hamil. Datang bulan yang terjadi, tidak mempengaruhi kehamilan.

Akan tetapi, korban mengaku tidak masuk akan dengan penjelasan dari dari si Teteh

"Katanya si Teteh, saya masih hamil pantangannya, tidak boleh cek kehamilan di luar tempat prakteknya. Bila cek di luar, secara gaib akan hilang. Makanya, kata si Teteh walaupun halangan tetap bisa hamil. Karena, dilindungi secara gaib," ungkapnya.

Para korban berharap, ketiga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, para korban juga meminta agar polisi bisa mengusut dan memeriksa suami dari Teteh yang juga ikut andil dalam praktek yang dilakukan Teteh.

Karena, suami Teteh selalu menyakinkan para korban yang datang komplain bila tidak ada permasalahan. 

Tak hanya itu saja, korban juga berharap uang yang sudah diberikan kepada ketiga pelaku bisa dapat kembali ke mereka.

Karena, uang yang diberikan juga diperoleh dengan cara menabung dan meminjam. 

 

Baca berita lain Sripoku.com di Google News
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved