Profil Titis Rahmawati Advokad & Ketua IKADIN Sumsel, Pernah Bantu Terdakwa Istri Bunuh Suami Bebas

Mengenal lebih dekat sosok pengacara kenamaan di Palembang, Titis Rachmawati SH MH, yang dua tahun berkarir sudah bantu klien divonis bebas.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH
Titis Rachmawati SH MH. 

Karena sistem hukum itu sebenarnya bermanfaat untuk masyarakat.

Q : Terhitung sejak kapan dan sampai kapan Ibu Titis mejabat sebagai Ketua DPD IKADIN Sumsel ?

A : Saya menjadi ketua DPD IKADIN Sumsel, sudah masuk dua periode. 

Periode pertama, tahun 2015-2019, dan untuk periode kedua tahun 2019-2023 mendatang.

Q : Kasus apa yang paling berkesan yang pernah ibu Titis tangani ?

A : Kasus yang paling berkesan untuk saya, yakni kasus pembunuhan suami pada tahun 1994.

Dimana saya dapat membebaskan seorang istri, yang didakwa telah melakukan pada suaminya sendiri.

Saat itu hakim memvonis bebas wanita tersebut, dengan pertimbangan atas pembunuhan suami dikarenakan Noodweer, atau ada alasan penghapusan pidana karena daya paksa.

Kasus itu menurut saya sengat berkesan, sebagai advokat muda, atau pengacara praktek yang baru 2 tahun menjalani profesi sebagai pengacara, namun mampu membuat membantu klien saya yang merupakan seorang ibu muda, dan lemah ekonomi.

Saat itu saya sama sekali tidak menerima bayaran apapun.

Pasa kasus tersebut saya mencoba mengetuk nurani hakim dan jaksa pada waktu itu, dengan menggali fakta2 hukum yg sebenarnya terjadi, dan juga mencari latar belakang sosiologis, psikologis, pada peristiwa pidana pembunuhan suami itu.

Q : Apakah ada anak dari ibu Titis yang ikut terjun dalam dunia Advokat ? 

A : Kebetulan ada anak saya yang mengikuti jejak saya, terjun sebagai advokat.

Anak saya yang pertama, Bayu Prasetya Andrinata  SH MKN.

Dia lulusan S1 FH UGM, melanjutkan S2 di MKN UNSRI, mungkin benar ada kata pepatah buah itu jatuh tidak jauh dari pohonnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved