Berita Selebriti

Saldo Capai Rp 532 Miliar, Doni Salmanan Rupanya tak Bisa Main Trading, Perannya Cuma Bikin Video

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Doni Salmanan. 

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," ucap Asep.

ASET Doni Salmanan Indra Kenz Kembali ke Negara?

Doni Salmanan dan Indra Kenz saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading Binomo. 

Ditetapkan sebagai tersangka, semua aset milik Doni Salmanan dan Indra Kenz disita oleh pihak kepolisian. 

Aset yang dimiliki masing-masing affliator ini berjumlah ratusan juta rupiah. 

Banyak warganet yang bertanya seluruh aset yang disita oleh pihak kepolisian akan dikembalikan ke para korban atau kembali ke negara. 

Menjawab hhal itu, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun angkat bicara. 

Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapannya mengenai para korban seraya singgung soal keuntungan negara.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

"Halo masyarakat yang ikut jadi korban bisnis terkait dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz. Banyak pertanyaan ke saya bagaimana mereka bisa dapatkan uangnya kembali,

Kalian harus mendesak agar nanti JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam surat tuntutannya agar menuntut uang dan harta kekayaan dari kedua orang tersebut disita untuk dibagikan ke para korban," ujar Hotman Paris dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (17/3/2022). 

"Dalam surat tuntutan diminta agar harta dari pelaku tersebut disita dan dibagikan ke para korban, nanti kalau jadi diadili," sambungnya lagi.

Hotman Paris Hutapea memberikan contoh kasus yang sampai kini korban belum mendapatkan haknya.

"Karena ada contoh kasus yaitu kasus First Travel terkait dengan keberangkatan naik haji yang uangnya juga disalahgunakan oleh pemilik First Travel,

Dalam surat putusan tersebut uang dari si pelaku disita negara tidak dibagikan ke para korban. Nah ini justru negara yang untung," ungkap Hotman Paris Hutapea.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved