Berita Selebriti

Saldo Capai Rp 532 Miliar, Doni Salmanan Rupanya tak Bisa Main Trading, Perannya Cuma Bikin Video

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Doni Salmanan. 

SRIPOKU.COM - Fakta baru terungkap, meski saldo hingga Rp 532 Miliar, rupanya Doni Salmanan tak bisa main Trading.

Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus Trading.

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu?

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.

Menurutnya, Doni Salmanan sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu.

Baca juga: Dulu Dicap Pedofil, Rahasia Hubungan Saipul Jamil & Lina Mukherjee Terjawab? Tak Malu Nyosor Duluan!


Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Doni Salmanan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim Doni Salmanan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). ()

Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai affiliator hanya bertugas membuat video dalam Channel Youtube King Salamanan.

Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex.

Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.

"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret.

Sedangkan Quotex, lanjut Asep, merupakan apliakasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.

Menurut Asep, afiliator seperti Doni Salmanan bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung.

Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved