Ditresnarkoba Polda Sumsel Terus Berupaya Keras Memberantas Jaringan Narkoba

Dalam satu pekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakuka

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dalam satu pekan terakhir ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) baik melalui jalur perairan maupun jalur darat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi SIk mengatakan, bahwa pihaknya melakukan yang terbaik untuk para generasi muda.

"Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).

Bahkan dalam sepekan terakhir ini atau Minggu kedua Maret 2022 pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.

Selain mengamankan para tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.

"Dari barang bukti yang diamankan ini kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," kata Kombes Pol Supriadi.

Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022 ini, lanjut Kombes Supriadi mengatakan, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus.

"Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus," tutupnya. 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved