Breaking News

PERNAH Tampil Bersama Doni Salmanan Saat Diroasting Kiky Saputri, Ahmad Sahroni: Topp banget DS

Tak hanya itu saja, Ahmad Sahroni menggugah video TikTok dari Felicia Putri Tjiasaka penjelasan pendapatan afiliator Binary Option Doni Salmanan.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com
Ahmad Sahroni dan Doni Salmanan. 

SRIPOKU.COMAhmad Sahroni turut angkat bicara atas penetapan tersangka Doni Salmanan.

Anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini bahkan ikut membagikan foto berisi petikan kalimat dari sebuah berita mengenai kasus Doni Salmanan.

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 milyar."

"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening bank atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp.532 milyar," begitu tulisan dalam foto tersebut.

Dalam unggahan foto pada Rabu (9/3/2022), Ahmad Sahroni membubuhkan keterangan foto atau caption dengan kalimat heran.

"Gilaaaaakkkkkk.....toppp banget DS (emoji jempol)," ujar akun Ahmad Sahroni88.

Tak hanya itu saja, Ahmad Sahroni menggugah video TikTok dari Felicia Putri Tjiasaka penjelasan pendapatan afiliator Doni Salmanan.

Baca juga: Profil Felicia Putri Tjiasaka Gadis Asal Pontianak yang Bongkar Penghasilan Afiliator Indra Kenz

Dia pun menuliskan keterangan foto yang berisi hikmah dari kejadian yang menimpa suami Dinan Fajrina.

"Ini dari itung2annya. Semoga menjadi ilmu buat saya dan temen-temen," kata Ahmad Sahroni.

Minta Bareskim Usut Afiliator Binomo 

Sebelumnya seperti dilansir dari Grid.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut turun tangan menangani kasus penipuan Binary Option dengan afiliator Indra Kusuma atau Indra Kenz. 

Bahkan, dia menggandeng Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus Binary Option ini.

Pada tayangan kanal YouTube Wartaberita, Sahroni meminta untuk polisi terus berkordinasi dalam mengusut kasus ini.

“Saya minta agar polisi terus berkordinasi dengan institusi terkait seperti OJK, Bappepti, dan para ahli keuangan, karena teknologi memang berkembang. Tidak ada salahnya. Namun, ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas, itu yang harus diikuti,” ujar Ahmad Sahroni.

Menurutnya, jika sudah terlalu banyak yang dirugikan, kasus Binary Option harus mendapat perhatian lebih.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved