Berita Selebriti
Jonathan Frizzi Ajukan Banding Atas Vonis Cerai, Eks Dhena Devanka Keberatan Soal Ini
Namun ternyata Jonathan Frizzy memilih untuk mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kamis (17/2/2022) lalu, aktor Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai.
Namun ternyata Jonathan Frizzy memilih untuk mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Demikian yang disampaikan Ijonk, panggilan Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Dody Haryanto melalui video dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022).
Dody Haryanto mengatakan pihak Jonathan Frizzy telah mengajukan banding pada Jumat (25/2/2022).
Mereka berdua datang ke PA Jakarta Selatan untuk memastikan tenggat banding.
Dia mengatakan pihaknya punya 14 hari untuk mengajukan memori banding.
"Sudah kita ajukan per tanggal 25 Februari dan hari ini kita untuk memastikan kapan batas waktu."
"Jadi setelah ini kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding," kata Dody.
Pada kesempatan itu, Dody Haryanto menyampaikan hal-hal yang memberatkan hati Jonathan Frizzy.
Dia menjelaskan, mantan suami Dhena Devanka itu menilai ada ketidakadilan pada putusan perceraian.
"Memori banding itu adalah semua apa yang tidak sesuai dengan hati klien saya," tutur Dody.
Namun Dody tak mau mengucapkan karena tidak etis.
Baca juga: RESMI Jadi Duda, Jonathan Frizzy Tak Sanggup Bayar Nafkah Anak Perbulan, Paman Ijonk Lakukan Banding
"Kalau poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan ke publik."
"Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," ucapnya.
Meski demikian, Jonathan Frizzy lantas menerangkan satu butir yang ada pada memori bandingnya.