Pria Asal Ogan Ilir Dibunuh di Muara Enim Gara-gara Cemburu, Seorang Balita Ikut Jadi Korban
Gara-gara cemburu, seorang pria di Muara Enim membuat seorang pria asal Ogan Ilir meregang nyawa.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Pembunuhan di Muara Enim, Eko Harmoko (34) menghabisi nyawa seorang warga Kabupaten Ogan Ilir bernama Karyadi (45).
Eko yang tinggal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, sudah berhasil ditangkap.
Ia juga terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap petugas.
Adapun korban semasa hidupnya diketahui sebagai buruh harian lepas yang tinggal di
Desa Muara Meranjat, Kecamata Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Lokasi pembunuhan terjadi di depan warung kopi milik Endang di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 22.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (6/3/2022), kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal (5/3/2022) sekitar pukul 21.00, korban menelpon teman wanitanya bernama Mardiah (24) warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat itu, korban menanyakan posisinya karena ingin bertemu.
Kemudian Mardiah mengatakan bahwa ia sedang bekerja di warung kopi milik Siti di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Sekitar pukul 22.00, korban sampai dan memarkirkan motornya dan bertemu dengan Mardiah sambil menanyakan anak laki-laki Mardiah.
Setelah korban melihat anak Mardiah, korbanpun langsung membuka jok sepeda motornya untuk mengambil makanan ringan (Ciki-cikian) yang diberikan kepada Rayen sambil menggendongnya.
Setelah itu korban yang menggendong anak teman perempuannya bersama Marsiah berjalan kearah depan warung kopi milik Endang yang hanya berjarak sekitar lima meter.
Sewaktu korban dan Mardiah sedang ngobrol depan warung Endang, tiba-tiba datang tersangka Eko Harmoko dan langsung mendekati korban yang sedang menggendong.
Dan tanpa basa-basi, Pelaku langsung menusukkan senjata tajam berupa pisau kearah dada sebelah kiri korban sebanyak tiga kali, yang juga mengakibatkan kaki sebelah kiri anak Mardiah bagian bawah lututnya menggalami luka sayat.
Melihat kejadian tersebut, Mardiah dengan sigap langsung menyambut anaknya yang sedang digendong korban, dan secara perlahan korban berjalan mendekati bangku yang ada didepan warung milik Endang sambil menahan sakit dan berlumuran darah.
Melihat hal tersebut, Tersangka langsung berlari meninggalkan korban ke arah Gelumbang sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk Korban tadi.
Atas kejadian tersebut, wargapun langsung memberitahukan ke Polsek Gelumbang.
Setelah mendapat informasi bahwa diwarung di desa Talang taling telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Kemudian anggota Polsek Gelumbang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto dan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dan ketika dilokasi kejadian, petugas melihat seorang laki-laki memakai jaket kulit warna Coklat dalam posisi tegeletak bersimbah darah diatas bangku kayu didepan warung kopi milik Endang dalam kondisi telah meninggal dunia.
Kemudian, langsung dilakukan
penyelidikan yang diperoleh Informasi bahwa Pelaku melarikan diri berjalan kaki arah Gelumbang.
Kemudian langsung dilakukan pengejaran, dan hanya membutuhkan waktu dua jam setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 00.30, Team Puma berhasil melihat Pelaku yang berada dipinggir jalan dekat SPBU Gelumbang dengan posisi masih memegang sebilah Pisau.
Namun, ketika akan ditangkap, Pelaku ternyata melakukan perlawanan, karena Pelaku memegang Sajam perugaspun terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir timah panas ke kaki Pelaku dan langsung diamankan di Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan Tersangka Eko Harmoko didepan penyidik, bahwa dirinya nekat menusuk Korban karena cemburu melihat kedekatan Korban dengan Mardiah dan anaknya.
Pasalnya, dirinya juga menyukai Mardiah yang sedang di dekati oleh Korban.
"Aku panas bae Pak jingok dio (Korban,red), dan spontan bae aku tujah (tusuk,red) dio," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma bahwa pihaknya telah mengamankan Tersangka Eko Harmoko yang merupakan Tersangka penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia.
Dan ketika ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan karena cemburu.
Adapun senjata tajam yang digunakan Tersangka adalah milik Tersangka yang memang dibawanya kemana-mana.
Dan saat ini, lanjut AKBP Aris, pihaknya selain telah mengamankan Tersangka, juga mengamankan barang bukti satu
bilah Senjata Tajam jenis Pisau panjang 18 Cm yang merupakan milik Tersangka, Satu helai jaket mikik Korban warna Coklat, dan satu helai baju kaos oblong warna Biru yang terdapat bercak darah Korban.
Adapun tindakan yang telah diambil, yakni memeriksa saksi-saksi, Mengamankan Tersangka, Melengkapi Mindik, Menyita dan mengamankan Barang Bukti serta melakukan penyelidikan perkara lebih lanjut.
Atas perbuatan Tersangka, akan dijerat dengan
Pasal 338 KUHP atau 351 (3) KUHP.