Empat Miliar Dicairkan, Curahan Hati Guru Honorer di PALI Saat Uang Transport Cair

Pemkab PALI mencairkan uang transport ribuan guru yang sempat tertunda pembayarannya. Beragam respon diperlihatkan para guru.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Sripoku.com/reigan
Para guru honorer di PALI antre saat mengurus rekening bank untuk mencairkan uang transport guru. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALI - Tunggakan uang transport guru honorer di Bumi Serepat Serasan akhirnya dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Pembayaran uang transport guru, baik Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta swasta sederajat selama empat bulan pada tahun 2020 lalu telah disalurkan ke rekening masing-masing.

"Kita bayarkan adalah uang transport guru selama empat bulan yang tunda bayar pada bulan September, Oktober, November, Desember 2020," ungkap Kadisdik PALI, Marsudi melalui Kabid Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Arie Yulita Wulandari, Minggu (27/2/2022).

Menurutnya, uang transport guru tersebut merupakan kebijakan dan kepedulian dari Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo terhadap para guru yang mengajar di Bumi Serepat Serasan.

Dijelaskan Arie, sementara ini pembayaran terkendala dengan banyaknya rekening guru yang mati.

"Sekitar 500 rekening guru yang tidak aktif. Kita kan pakai Bank mandiri.

Untuk pengurusannya kan pihak bank tidak mau satu-satu, melainkan kolektif," ujar Arie, Kabid GTK, Diknas Kabupaten PALI.

Anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran uang transport guru yang tunda bayar tersebut sekitar Rp10 Miliar untuk total kisaran keseluruhan empat (4) ribuan guru honorer.

"Uang transport yang diberikan variatif atau disesuaikan dengan jumlah jam mengajarnya," katanya.

Momen peringatan HUT PGRI, pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru, meski pada perjalanannya uang transport guru nilainya sempat dinaikkan.

Namun begitu, sejak tahun anggaran 2021 uang transport guru di Kabupaten PALI ditiadakan, hal ini dikarenakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Sejak tahun 2021 uang transport guru ditiadakan. Mewakili suara para guru sebenarnya kita berharap kedepan kembali ada uang transport untuk para guru.

Namun ini kan pemerintah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tukasnya.

Sementara, Nopita salah seorang guru SMP di Kecamatan Talang Ubi berkata bahwa ia bersama rekan seprofesi guru lainnya sejak Tahun 2021 tak pernah lagi mendapatkan uang Transport.

"Ini yang Transport kami yang terakhir selama mengajar. Kami harap Tahun ini Pemda PALI bisa mendengarkan apa yang dikehendaki para guru agar bisa kembali menganggarkan uang transport guru," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved