Tiga Polisi di Muratara Dipecat Karena Narkoba 'Ironis Sekali, Banyak Anggota Sia-siakan Profesinya'

Tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat. 

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga polisi di Polres Muratara. Upacara dipimpin Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (24/2/2022). 


Sebelumnya dua bulan yang lalu persisnya pada 6 Desember 2021, ada empat polisi Muratara yang telah dipecat dengan tidak hormat.


Empat personel tersebut adalah Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.


Mereka seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta. 


Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.


"Tiga anggota pelanggaran narkoba dan satunya desersi. Yang terlibat narkoba itu pemakai semua bukan pengedar," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto saat itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved