Berita Selebriti

Judi Berkedok Trading? Indra Kenz Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Binomo: Pencucian Uang

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Instagram @indrakenz
Indra Kenz 

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bhawa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru.

Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pridadi.

Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang saya upload.

Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terimakasih,"tulis Indra Kenz.

Crazy rich Indra Kenz
Crazy rich Indra Kenz (Instagram)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved