Seorang Penjaga Malam di Palembang Simpan Revolver di Dapur, Diungkap Tim Beguyur Bae

Penjaga malam di Palembang kedapatan menyimpan senjata api di dapur rumahnya. Ditangkap Tim Beguyur Bae.

Editor: Refly Permana
Sripoku.com/andyka
Seorang pemilik senpi di Palembang ditangkap. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Target Operasi (TO) pada Operasi Sikat Musi Tahun 2022 berhasil ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (18/2/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka yang diamankan bernama Sam (54) warga di Jalan Kadir TKR, Kecamatan Gandus, Palembang. 

Ia ditangkap di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, Tim Beguyur Bae dipimpin Kasubnit Opsnal Unit Ranmor Iptu Jhony Palapa berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir amunisi peluru kaliber 9 mm.

BB disembunyikan tersangka di dapur rumahnya, tepatnya dibawah lemari rak piring aluminium.

Untuk diproses lebih lanjut tersangka berikut BB langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan benar tersangka TO Operasi Senpi Musi 2022 berhasil diamankan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

"Benar dalam beberapa hari ini Sat Reskrim Unit Ranmor terlibat Operasi Senpi Musi 2022 dan berhasil mengamankan seorang yang memiliki senpi rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru yang masih aktif," ungkap Tri , Jumat (18/2/2022), kepada Sripoku.com.

Lebih jauh Tri mengatakan bahwa saat ini tersangka sedang diperiksa lebih dalam terkait dari mana asal muasal senpira diperolehnya.

"Tersangka akan kita kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," tegasnya.

Lanjutnya, pengakuan tersangka senpi disimpannya sudah dalam beberapa bulan ini dan pekerjaan tersangka sendiri merupakan penjaga malam.

"Pengakuannya juga kalau senpi tidak pernah digunakan untuk melakukan kejahatan," tutup Tri .

Sedangkan, tersangka sendiri saat ditemui mengakui kalau senpi milik dirinya.

Namun tidak jelas didapatnya dari mana.

"Benar senpi milik saya," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved