Berita Selebriti
Enggak Perlu Jadi Konsumsi Publik, Ririn Dwi Ariyanti Rahasiakan Alasan Perceraian dengan Aldi Bragi
Ririn Dwi Ariyanti tidak mau menjelaskan alasannya bercerai dari Aldi Bragi.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Artis peran Ririn Dwi Ariyanti resmi menyandang status janda setelah Aldi Bragi membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Ririn Dwi Ariyanti sudah lama menantikan putusan cerai yang sah dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia ingin segera mengakhiri konflik rumah-tangganya dengan Aldi Bragi.
"Sejak awal sudah siap (bercerai). Ini keputusan bersama, bukan sepihak," kata Ririn Dwi Ariyanti. "Aku sudah lama ingin bercerai," lanjutnya.
Ibu tiga anak yang kini berusia 36 tahun tersebut ingin menjalani hidup yang lebih baik hingga memilih bercerai dari Aldi Bragi.
Ririn Dwi Ariyanti tidak mau menjelaskan alasannya bercerai dari Aldi Bragi.
"Masalah pribadi enggak perlu menjadi konsumsi publik, biar aku dan Allah yang tahu. Biar Allah yang memberikan kekuatan dan kemudahan," katanya.
"Aku sudah ikhlas dan memaafkan, serta fokus kedepan," ujar Ririn Dwi Ariyanti.
Baca juga: Cerai dari Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Mendadak Umumkan Jodohnya, Hubungan dengan Ijonk Bocor!
Diketahui Ririn Dwi Ariyanti sudah tidak tinggal serumah lagi dengan Aldi Bragi, musisi yang kini sudah menjadi mantan suaminya.
Sejak Desember 2021, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi berpisah rumah.
Saat ini Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah sah bercerai setelah pembacaan ikrar talak di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aldi Bragi membacakan ikrar talaknya di depan Ririn Dwi Ariyanti, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Desember 2021.
Dengan dibacakannya ikrar talak itu, pernikahan yang telah berlangsung selama 11 tahun itu dinyatakan telah berakhir melalui perceraian.
Pada kesempatan yang sama, Aldi Bragi memiliki kewajiban kepada anak-anaknya yang sampai saat ini belum diselesaikan terkait nafkah dan harta gana-gini.