Berita Musi Rawas
Trauma Healing Milik Dinas PPA Musi Rawas Kurang Dimanfaatkan Masyarakat, Ada 35 Kasus di 2021
Sepanjang tahun 2021, ada sekitar 35 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun. hanya sebagian kecil yang datang untuk konseling.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Musi Rawas menyediakan layanan untuk penyembuhan trauma (trauma healing) bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis akibat tindak kekerasan atau pelecehan yang dialaminya.
Kepala Dinas PPA Musi Rawas, Muhammad Rozak, mengatakan di kantor PPA telah disediakan ruangan untuk layanan trauma healing ini.
Dimana, ruang layanan ini dibuat senyaman mungkin, seperti disediakan tempat tidur bagi masyarakat yang ingin konseling, agar lebih rileks dalam proses terapinya.
"Kita juga ada tenaga psikolog yang akan menangani atau melayani perempuan dan anak yang datang untuk konseling.
Apabila perlu penanganan lebih serius, maka kita alan kordinasikan dengan tim psikolog dari RS Sobirin," kata Muhammad Rozak, kepada Sripoku.com, Selasa (8/2/2022).
Dikatakan, selama ini layanan ini cenderung kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, layanan yang diberikan tidak dipungut biaya dan kerahasiaan dijamin.
"Ada beberapa yang datang konsultasi, tapi sebagian besar masih kurang termanfaatkan.
Mungkin sebagai korban, misalnya korban pelecehan seksual, mungkin merasa malu atau bagaimana, sehingga mereka tidak memanfaatkan layanan yang ada ini," kata Muhammad Rozak.
Disebutkan, sepanjang tahun 2021, ada sekitar 35 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kategori mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi dan anak berurusan dengan hukum (ABH).
Namun. hanya sebagian kecil yang datang untuk konseling ke Dinas PPA Musi Rawas.
"Hampir semua kategori itu ada. Misal anak mencuri, maka masuk kategori ABH. Juga ada anak yang ditelantarkan, yang mengalami pelecehan seksual, kemudian menyangkut kekerasan fisik dan psikis serta eksploitasi," kata Muhammad Rozak.
Khususnya terkait dengan pelecehan seksual ini kata Muhammad Rozak, cukup menimbulkan keprihatinan.
Seperti anak yang dilecehkan secara seksual oleh orang-orang yang seharusnya jadi pengayom anak tersebut ataupun kasus seksualitas dikalangan remaja.
"Padahal kita sudah gencar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual. Baik melalui media sosial, radio, maupun media sosialisasi lainnya.
Selain itu, Unit Pengendalian Terpadu (UPT) yang menjadi perpanjangan tangan dinas PPA sering turun kelapangan sebagai bagian dari program memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang menimpa perempuan dan anak," katanya.