DPRD PALI Harapkan Pembangunan Jalan Sesuai Skala Prioritas, Mengacu RPJMD

Terkait masih adanya ditemukan jalan penghubung antar kecamatan di PALI yang rusak mendapat perhatian dari DPRD PALI.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Warga saat bersusah payah melintasi jalan rusak penghubung antara kecamatan dari Desa Purun Kecamatan Penukal menuju Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan

SRIPOKU.COM, PALI - Terkait masih adanya ditemukan jalan penghubung antar kecamatan di PALI yang rusak mendapat perhatian dari DPRD PALI.

Ketua Komisi II DPRD PALI, Mulyadi STP, meminta pemerintah Kabupaten PALI dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 ini, terutama pembangunan infrastruktur agar melaksanakan pembangunan skala prioritas.

Hal demikian lantaran, sejumlah titik akses vital masyarakat yang saat ini alami kerusakan yang perlu segera dilakukan perbaikan atau dibangun. 

Dijelaskan Mulyadi, seperti jalan penghubung Desa Purun, Kecamatan Penukal dengan Kecamatan Tanah Abang dan Jalan Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara menghubungkan ke Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

Pemkab PALI melalui Dinas PU juga dalam pelaksanaan pembangunan fisik harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

"Pada RPJMD tertera mengutamakan peningkatan jalan. Seperti jalan yang telah di cor beton ditingkatkan dengan mengaspal diatasnya dan apabila jalan itu masih tanah maka harus dicor beton agar akses masyarakat makin lancar," ungkap Mulyadi, Senin (7/2/2022).

Selaku anggota Dewan yang berfungsi melakukan pengawasan, Mulyadi menyatakan siap mengawal setiap pelaksanaan pembangunan.

"Harapan kami setiap pembangunan terlaksana sesuai perencanaan dan pihak ketiga harus mengutamakan kualitas." Ujarnya.

"Kepada Dinas PU harus sering-sering memantau setiap pelaksanaan pembangunan agar uang negara yang dikeluarkan tidak disalahgunakan," harapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved