Berita Selebriti

Nekat Nipu 225 Orang demi Hidup Mewah, Permainan CPNS Bodong Olivia Nathalia Berujung Bui: 4 Tahun

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Wartakotalive.com
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam 

SRIPOKU.COM - Iming-iming jadi PNS, Olivia Nathania nekat nipu 225 orang.

Demi hidup serba ada, Olivia Nathania nekat melakukan penipuan dengan menjanjiakan jadi PNS.

Tak sendirian, beredar isu jika ada empat orang lainnya yang ikut juga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta terbaru saat ini ada beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga Rafly N Tilaar, suaminya.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 11 November 2021, Olivia Nathania langsung ditahan.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, terancam 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.

Ancaman hukuman tersebut disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2022).

Dalam dakwaannya, JPU menilai Olivia Nathania bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

Usai sidang, JPU Pratiwi Kusuma Rahayu menyampaikam kalau wanita yang akrab disapa Oi itu, telah melanggar pasal-pasal yang sudah ditentukan.

"Olivia dikenakan pasal 263 Jo pasal 65 yang kedua itu pasal 378 Jo pasal 65 dan pasal 372 Jo pasal 65," kata Pratiwi Kusuma Rahayu.

Pratiwi mengungkapkan bahwa pasal tersebut layak disanksikan kepada Oi, yang diduga telah melakuka pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan.

"Ancaman hukumannya untuk penipuan dan penggelapan itu empat tahun kurungan penjara," ucap Pratiwi Kusuma Rahayu.

Olivia Nathania dan Nia Daniaty
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Instagram)

Baca juga: Hidup Nia Daniaty Hancur! Nasib Memilukan Olivia Nathania Imbas Penipuan CPNS Bodong Bocor: 4 Tahun

Baca juga: Nia Daniaty Hancur! Nasib Penipuan CPNS Bodong yang Dilakukan Anaknya Diungkap: Apabila Dinyatakan

Pengakuan korban

Agustin banyak membongkar bagaimana 'cara licik' anak Nia Daniaty menggaet korban.

Beberapa bukti pun sempat diungkap oleh pihak Agustin,

Sebelumnya, Agustin, perempuan yang mengaku korban pertama penipuan dengan kedok jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Olivia Nathania, sempat mengadu ke Nia Daniaty.

Namun nahas, beberapa kali usahanya itu tak membuahkan hasil.

Berkali-kali, rupanya tak membuat Agustin lengah, Agustin akhirnya memutuskan untuk menemui Nia Daniaty di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Lagi-lagi jawaban dari Nia Daniaty tak sesuai harapan Agustin.

Nia Daniaty pun saat itu merespons dengan menyebut Olivia sudah punya kehidupannya sendiri.

"Kami sudah baik-baik, terus Nia menjawab 'bu Titin maaf, Oliv itu sudah menikah, sudah bukan tanggung jawab saya ini,' itu jawaban dari bu Nia," ungkap Agustin saat di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).

Agustin sendiri menegaskan bahwa ia hanya ingin Nia Daniaty menjadi penjembatannya karena Olivia menghilang.

Namun, Mantan Istri Farhat Abas itu juga tidak bisa berbuat apa-apa dan cuma bisa menjanjikan pertemuan, yang di mana pertemuan tersebut juga akhirnya gagal terlaksana dan berujung kontak dengan kuasa hukum.

"Bu Nia (ngomong) 'baik bu, karena dia (Oli) tidak satu rumah dengan saya, saya coba telepon nanti saya hubungi'," ucapnya.

"Saya minta maaf sekali lagi dengan bu Nia, saya pulang, dan kebesokan harinya saya dateng ke rumah beliau ternyata rumah kosong dijaga tiga orang Ambon," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved