Jambret di Palembang Dibakar Massa

Kronologi Dua Jambret di Palembang Dibakar Massa, Selamat Berkat Pertolongan Pegawai Kelurahan

Kronologi Dua Jambret Dibakar Massa di Palembang, Selamat Berkat Pertolongan Pegawai Kelurahan

Editor: Odi Aria
sripoku.com/oki
Dua pejambret di Palembang dibakar massa. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pelaku jambret di Palembang nyaris tewas dibakar massa warga Srimulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang, tepatnya di depan kantor lurah, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 11.20 WIB.

Beruntung, nyawa kedua pelaku ini berhasil selamat usai ditolong petugas kelurahan dan warga yang menyelamatkan mereka masuk ke dalam kantor lurah. 

 

Pelaku Indra Widodo (25) dan temannya Taupik (23) merupakan warga Jalan Tegal Binangun, Kurahan Plaju, Kecamatan Plaju mengatakan pada saat kejadian korban baru turun dari mobilnya.

"Saya dan teman saya Taufiq langsung memarkiran motor dan berlari mengampiri korban , setelah berdekatan saya kemudian menarik tas korban hingga korban terjatuh dan berteriak meminta tolong," ujarnya Rabu (26/1/2022).

Indra mengaku sempat terjadi tarik menarik antara dia dengan korban.

"Kami langsung di kejar korban dan motor kami ditarik korban hingga kami terjatuh.

Masa hingga terjatuh dari motor, kemudian dibakar hingga kami berdua di selamatkan dan di bawa masuk ke dalam kantor lurah," katanya.

Saksi mata di TKP Saripudin (53) mengatakan bahwa kedua pelaku sempat diamankan masa.

"Sudah di bakar menggunakan bensin, namun ada beberapa warga dan pegawai kantor Lurah yang langsung memisahkan sehingga kedua pelaku diamankan di dalam kantor lurah," katanya.

Dari pantauan Sripoku.com di kantor lurah pelaku Indra terlihat mengalami luka bakar di bagian badan dan wajah, sedangkan pelaku Taufiq tidak begitu banyak mengalami luka bakar. 

Selain itu, motor honda Sonic milik kedua pelaku terlihat sudah rusak parah lantaran terbakar.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved