Berita Palembang
Pedagang Tradisional Palembang Sepakat Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Berani Melanggar Akan Disanksi
Pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima melalui asosiasinya masing-masing sepakat mendukung kebijakan pemerintah.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima melalui asosiasinya masing-masing sepakat mendukung kebijakan pemerintah dan juga siap untuk penyesuaian harga minyak goreng Rp 14 ribu di Pasar Tradisional di tanggal 26 Januari 2022 nanti.
Sebanyak tiga poin pernyataan yang tertulis dan ditandatangani Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Harmoko dan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumatera Selatan Hendri Yulis T isinya menyatakan;
1. Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah yang menetapkan Satu Harga minyak goreng setara Rp. 14.000, /liter baik itu untuk kemasan premium maupun kemasan sederhana.
2. Masa transisi yang diberikan pemerintah selama 1 (satu) minggu untuk penerapan kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Setara Rp. 14.000,-/Liter akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk proses penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
3. Kami mendukung penuh dan akan mengamankan kebijakan pemerintah untuk penerapan Satu Harga bagi Pasar Tradisional terhitung mulai hari Rabu Tanggal 26 Januari 2022.
Meski demikian, Kadis Perdagangan Provinsi Sumsel, DR H Ahmad Rizali MA menyatakan masih akan melaksanakan Operasi Pasar (OP) hari terakhir yakni Jumat (21/1/2022).
"Besok terakhir. Selanjutnya tidak perlu lagi. Tetapi kalau memang diperlukan dan ada perintah, kita laksanakan lagi. Kalau dengan kebijakan ini, saya kira tidak perlu lagi (OP)," ungkap Ahmad Rizali kepada Sripoku.com, Jumat (21/1/2022).
Seperti hari ini masih dilakukan OP di Gelumbang, Pasar Sekanak dan Pasar 3-4 Ulu Palembang. Sedangkan besok terkahir di Pasar Sako Sematang Borang, Pasar Kertapati, Kantor Walikota, dan Kantor PWI Palembang.
"Total yang digelontorkan dari awal sebanyak 80 ton," ujarnya.
Rizali menyangsikan kebijakan pemerintah ini bakal dilanggar oleh produsen. Karena menurutnya di produsen itu langsung berhubungan dengan subsidi pemerintah.
Kalau mereka menjual di luar harga yang ditetapkan akan dicabut izin produksinya. Tentu mereka produsen tidak mau itu terjadi.
Kalaupun terjadi itu mungkin di pedagang. Untuk itu para pedagang akan selalu diingatkan. Kalau masih juga melanggar akan diambil tindakan.
"Kalau melanggar kebijakan pemerintah akan dikenakan sanksi. Kalau di produsen yang jelas bisa dicabut izin produksi. Kalau di Pasar ritel juga izin ritelnya. Nah kalau pedagang individu ini ya kita ingatkan lah agar mereka jangan melakukan itu," pungkasnya.